Contoh Surat Kuasa Jual Apartemen

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Jual Apartemen

Contoh Surat Kuasa Jual Apartemen

Surat kuasa jual apartemen adalah dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk menjual apartemen atas nama pemiliknya. Surat ini diperlukan jika pemilik apartemen tidak dapat menjual apartemennya secara langsung, misalnya karena sedang berada di luar negeri atau tidak dapat hadir dalam proses penjualan.

Berikut adalah contoh surat kuasa jual apartemen:

SURAT KUASA JUAL

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... Alamat : ..................................... No. KTP : .....................................

Sebagai Pemilik Sah Apartemen dengan alamat:

Nama Apartemen : ..................................... Blok : ..................................... Lantai : ..................................... Nomor Unit : .....................................

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ..................................... Alamat : ..................................... No. KTP : .....................................

Untuk dan atas nama saya menjual Apartemen dengan alamat tersebut di atas kepada siapapun yang dikehendaki oleh penerima kuasa.

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penerima kuasa berhak melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk proses penjualan Apartemen, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mencari pembeli.
    • Menandatangani perjanjian jual beli.
    • Menerima uang pembayaran.
    • Menyerahkan Apartemen kepada pembeli.
  2. Penerima kuasa bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya dalam menjalankan kuasa ini.
  3. Kuasa ini berlaku selama ..................................... sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di : .....................................

Pada tanggal : .....................................

Yang memberikan kuasa,

(Tanda tangan dan stempel)

Yang menerima kuasa,

(Tanda tangan dan stempel)

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa jual apartemen harus dibuat di atas kertas bermaterai cukup.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa di hadapan saksi.
  • Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, misalnya oleh notaris.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa jual apartemen merupakan dokumen hukum yang sangat penting. Pastikan untuk memahami isi dan ketentuannya sebelum menandatanganinya.

Related Post