Contoh Surat Kuasa Ke Capil

2 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Ke Capil

Contoh Surat Kuasa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Surat kuasa ke Disdukcapil diperlukan ketika seseorang ingin menunjuk orang lain untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan atas namanya. Berikut adalah contoh surat kuasa ke Disdukcapil:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk mengurus [sebutkan keperluan, misal: pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang, dll] atas nama saya yang tertera di atas.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis urusan yang akan diurus.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di atas materai Rp 6.000.
  • Sertakan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Siapkan dokumen persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan jenis urusan yang diurus.

Penting: Pastikan untuk melakukan pengecekan kembali persyaratan dan prosedur terbaru yang berlaku di Disdukcapil setempat.