Contoh Surat Kuasa Keluarga

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Keluarga

Contoh Surat Kuasa Keluarga

Surat Kuasa Keluarga merupakan surat yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama keluarga dalam urusan tertentu. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan:

  • Transaksi keuangan: Menyerahkan uang, melakukan penarikan uang, atau melakukan pembayaran atas nama keluarga.
  • Administrasi: Mengurus administrasi di bank, instansi pemerintah, atau tempat lain atas nama keluarga.
  • Properti: Menjual, membeli, atau mengurus properti milik keluarga.
  • Hukum: Menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk mewakili keluarga dalam proses hukum.

Berikut adalah contoh surat kuasa keluarga yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA KELUARGA

Nomor : .....

Yang Menyerahkan Kuasa :

Nama : .................................................. Alamat : .................................................. No. KTP : ..................................................

Yang Menerima Kuasa :

Nama : .................................................. Alamat : .................................................. No. KTP : ..................................................

**Perihal : Kuasa untuk (Tuliskan tujuan pemberian kuasa, contoh: Melakukan transaksi keuangan di Bank X)

Dengan ini saya, yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Menyatakan bahwa saya adalah (Tuliskan hubungan dengan orang yang diberi kuasa, contoh: suami/istri/anak) dari (Nama orang yang diberi kuasa).
  • Memberikan kuasa kepada (Nama orang yang diberi kuasa) untuk (Tuliskan tujuan pemberian kuasa, contoh: melakukan penarikan uang atas nama saya di Bank X).
  • Kuasa ini berlaku untuk (Tuliskan jangka waktu pemberian kuasa, contoh: selama 6 bulan).
  • Semua akibat hukum dari tindakan (Nama orang yang diberi kuasa) atas nama saya menjadi tanggung jawab saya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

.............................

Keterangan:

  • Surat kuasa harus dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh yang menyerahkan kuasa dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat kuasa harus dilampiri fotokopi KTP yang menyerahkan kuasa dan yang menerima kuasa.
  • Surat kuasa dapat dibuat di atas kertas HVS.
  • Pastikan bahwa semua informasi dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai arsip.

Catatan:

Contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan. Anda dapat memodifikasi sesuai dengan kebutuhan Anda. Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan bahwa surat kuasa yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.