Contoh Surat Kuasa Pembayaran Pajak Motor (PDF)
Berikut adalah contoh surat kuasa pembayaran pajak motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KUASA
**Nomor : **
Yang Menyerahkan Kuasa :
- Nama :
- Alamat :
- No. KTP :
- No. Telepon :
Yang diberi Kuasa :
- Nama :
- Alamat :
- No. KTP :
- No. Telepon :
Dengan ini saya, yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan memberikan kuasa kepada [Nama yang diberi Kuasa] untuk melakukan pembayaran pajak motor atas nama saya dengan data kendaraan sebagai berikut:
- Nomor Polisi:
- Jenis Kendaraan:
- Tahun Pembuatan:
- Nomor Rangka:
- Nomor Mesin:
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Yang diberi Kuasa berhak melakukan pembayaran pajak motor atas nama saya di kantor Samsat atau tempat pembayaran lainnya yang ditunjuk.
- Yang diberi Kuasa berhak menerima bukti pembayaran pajak motor atas nama saya.
- Yang diberi Kuasa wajib menjaga kerahasiaan data dan dokumen yang saya berikan.
- Kuasa ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal surat ini dibuat
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.
Yang Menyerahkan Kuasa,
[Nama]
[Tanda Tangan]
Yang diberi Kuasa,
[Nama]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Anda dapat mengganti isi contoh surat kuasa ini dengan data dan informasi yang sesuai dengan kondisi Anda.
- Anda dapat membuat dan mencetak contoh surat kuasa ini dalam format PDF.
- Pastikan untuk menandatangani surat kuasa ini di hadapan saksi yang mengetahui identitas Anda dan yang diberi kuasa.
Tips Tambahan:
- Simpanlah copy surat kuasa ini sebagai bukti.
- Pastikan orang yang Anda beri kuasa adalah orang yang dapat dipercaya.
- Mintalah bukti pembayaran dari orang yang Anda beri kuasa.
Sumber Referensi:
- Website resmi Samsat
- Website resmi Direktorat Jenderal Pajak
Catatan:
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pembayaran pajak motor, Anda dapat mengunjungi website resmi Samsat atau menghubungi call center Samsat.
- Artikel ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat dianggap sebagai informasi hukum yang valid.
Ingat! Selalu periksa peraturan terbaru mengenai pembayaran pajak motor di wilayah Anda.