Contoh Surat Kuasa Khusus Perkara Pidana

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Perkara Pidana

Contoh Surat Kuasa Khusus Perkara Pidana

Surat kuasa khusus perkara pidana merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama pihak lain (pemberi kuasa) dalam perkara pidana di pengadilan. Berikut contoh surat kuasa khusus perkara pidana:

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Pemberi Kuasa] / [Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : [Nama Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Kuasa] / [Tanggal Lahir Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Kuasa]

Untuk dan atas nama saya bertindak dalam perkara pidana:

Nomor Perkara : [Nomor Perkara] Terhadap Tersangka/Terdakwa : [Nama Tersangka/Terdakwa] Di Pengadilan : [Nama Pengadilan]

**Dengan demikian, saya memberikan kuasa kepada [Nama Kuasa] untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyerahkan surat dakwaan, surat tuntutan, dan surat pembelaan dalam perkara pidana tersebut.
  2. Melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa.
  3. Meminta petunjuk kepada majelis hakim.
  4. Mengajukan banding atau kasasi.
  5. Melakukan tindakan hukum lain yang dipandang perlu dan menguntungkan bagi saya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Surat kuasa khusus perkara pidana harus dibuat dengan jelas dan lengkap.
  • Surat kuasa khusus harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di hadapan saksi.
  • Saksi harus orang yang mengetahui identitas pemberi kuasa dan mampu memberikan kesaksian di hadapan hukum.
  • Surat kuasa khusus harus disahkan oleh pejabat yang berwenang, misalnya notaris.

Penting untuk diingat:

  • Surat kuasa khusus hanya berlaku untuk perkara pidana tertentu.
  • Pemberi kuasa dapat mencabut surat kuasa khusus kapan saja.
  • Kuasa yang diberi wewenang harus bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain contoh di atas, beberapa hal lain yang perlu dicantumkan dalam surat kuasa khusus perkara pidana, antara lain:

  • Uraian singkat mengenai perkara pidana yang sedang dihadapi.
  • Tujuan pemberian kuasa.
  • Batasan-batasan tindakan yang dapat dilakukan oleh kuasa.
  • Kewajiban kuasa untuk melaporkan kepada pemberi kuasa mengenai perkembangan perkara.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan panduan dan bantuan dalam membuat surat kuasa khusus perkara pidana.
  • Pastikan surat kuasa khusus dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.