Contoh Surat Kuasa Khusus Tambahan

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Tambahan

Contoh Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus merupakan surat yang diberikan oleh seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan hukum tertentu atas nama pemberi kuasa. Surat kuasa khusus ini umumnya digunakan untuk keperluan-keperluan tertentu, seperti:

  • Penjualan atau pembelian tanah/rumah
  • Pengurusan dokumen di instansi pemerintahan
  • Penarikan uang di bank
  • Pengambilan barang di gudang
  • Melakukan transaksi keuangan
  • Menandatangani dokumen tertentu

Berikut contoh surat kuasa khusus yang dapat Anda gunakan:

[Nama Kota], [Tanggal]

Kepada Yth.

[Nama Penerima Kuasa]

[Alamat Penerima Kuasa]

Perihal: Surat Kuasa Khusus

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemberi Kuasa]

Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]

Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]

Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]

Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • [Tindakan Hukum yang Dipercayakan]

Contoh:

  • Menjual tanah/rumah atas nama saya yang berlokasi di [Alamat Tanah/Rumah]
  • Mengurus perizinan pembangunan rumah atas nama saya di [Alamat Lokasi Pembangunan]
  • Menarik dana tabungan atas nama saya di [Nama Bank]
  • Mengambil barang atas nama saya di gudang [Nama Gudang]
  • Menandatangani dokumen perjanjian atas nama saya

Kuasa ini diberikan dengan batas waktu [Tanggal] dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Saya bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa sesuai dengan isi surat kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Saksi 1:

[Nama Tercetak Saksi 1]

[Tanda Tangan Saksi 1]

Saksi 2:

[Nama Tercetak Saksi 2]

[Tanda Tangan Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat kuasa harus dibuat dengan jelas dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di hadapan dua orang saksi.
  • Saksi harus merupakan orang yang dikenal dan dapat dipercaya.
  • Surat kuasa khusus sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk pemberi kuasa dan satu untuk penerima kuasa.

Perlu diingat bahwa contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan.

Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan surat kuasa khusus yang sesuai dengan kebutuhan Anda.