Contoh Surat Kuasa Mengurus STNK Hilang
Berikut adalah contoh surat kuasa yang dapat digunakan untuk mengurus STNK yang hilang:
SURAT KUASA
Yang Menandatangani Surat Kuasa Ini:
Nama : [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat : [Alamat Pemilik Kendaraan] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Memberikan Kuasa Kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Untuk Mengurus:
Pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama [Nama Pemilik Kendaraan] dengan nomor polisi [Nomor Polisi Kendaraan] yang hilang/dicuri pada tanggal [Tanggal Kejadian].
Dengan Kewenangan:
- Mengurus permohonan penerbitan STNK baru ke kantor [Nama Kepolisian/Samsat]
- Mengurus segala dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan STNK baru
- Menandatangani surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan pengurusan STNK baru
- Menerima STNK baru atas nama [Nama Pemilik Kendaraan]
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat, Tanggal]
[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]
[Nama Terang Pemilik Kendaraan]
Catatan:
- Anda dapat menambahkan informasi lain seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan pada surat kuasa.
- Pastikan surat kuasa dibuat dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai.
- Anda perlu membawa surat kuasa asli beserta fotokopi KTP pemilik kendaraan dan penerima kuasa saat mengurus STNK di kantor kepolisian/Samsat.
Penting:
- Surat kuasa ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Anda dapat berkonsultasi dengan pihak kepolisian/Samsat untuk memastikan format surat kuasa yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Sebelum mengurus STNK hilang, Anda perlu melapor ke kantor polisi terdekat dan membuat surat keterangan kehilangan.