Contoh Surat Kuasa Pelunasan Bank

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Pelunasan Bank

Contoh Surat Kuasa Pelunasan Bank

Surat kuasa pelunasan bank adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melunasi kewajiban utang di bank atas nama pihak lain. Dokumen ini diperlukan dalam beberapa situasi, seperti:

  • Pihak berutang tidak dapat melunasi utang secara langsung karena sakit atau sedang berada di luar negeri.
  • Pihak berutang ingin menunjuk perwakilan untuk melunasi utang.
  • Pihak berutang ingin melunasi utang melalui orang lain, seperti anggota keluarga atau rekan kerja.

Berikut adalah contoh surat kuasa pelunasan bank:

Surat Kuasa Pelunasan Utang

Kepada Yth.

[Nama Bank] [Alamat Bank]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya:

  1. Melunasi kewajiban utang atas nama saya dengan Nomor Rekening [Nomor Rekening] sebesar [Jumlah Uang]
  2. Menyerahkan dokumen pelunasan kepada pihak bank
  3. Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban utang saya kepada bank

Kuasa ini berlaku selama [Durasi Kuasa] sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa lengkap dan benar.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Sertakan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan pihak bank untuk mengetahui persyaratan surat kuasa yang berlaku di bank tersebut.

Perlu diingat bahwa contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan. Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.