Contoh Surat Kuasa Pelunasan Kredit Mobil

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pelunasan Kredit Mobil

Contoh Surat Kuasa Pelunasan Kredit Mobil

Surat Kuasa Pelunasan Kredit Mobil merupakan surat yang diberikan oleh debitur kepada orang lain untuk melakukan pelunasan kredit mobil atas nama debitur. Surat ini penting untuk diberikan kepada pihak pemberi kredit agar pihak yang diberi kuasa dapat melakukan pelunasan kredit secara sah.

Berikut ini contoh surat kuasa pelunasan kredit mobil:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Debitur] Alamat : [Alamat Debitur] Nomor KTP : [Nomor KTP Debitur] No. Telp : [Nomor Telepon Debitur]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa] No. Telp : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya melakukan pelunasan kredit mobil atas nama [Nama Debitur] dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama Bank/Lembaga Pembiayaan: [Nama Bank/Lembaga Pembiayaan]
  • Nomor Kontrak Kredit: [Nomor Kontrak Kredit]
  • Merk dan Tipe Mobil: [Merk dan Tipe Mobil]
  • Nomor Polisi Mobil: [Nomor Polisi Mobil]
  • Jumlah Pelunasan: [Jumlah Pelunasan]

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya, termasuk untuk:

  • Mengurus segala hal yang berkaitan dengan pelunasan kredit mobil tersebut, baik di bank/lembaga pembiayaan maupun di tempat lain yang diperlukan.
  • Menerima dan menandatangani dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelunasan kredit mobil tersebut.
  • Menyerahkan bukti pelunasan kredit mobil tersebut kepada saya.

Surat kuasa ini berlaku selama [Masa Berlaku Surat Kuasa] terhitung sejak tanggal [Tanggal Surat Kuasa] dan dapat dicabut sewaktu-waktu dengan surat terpisah.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Debitur]

[Nama Debitur]

Catatan:

  • Isilah bagian yang diapit tanda kurung dengan data yang benar.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh debitur dan penerima kuasa di atas materai.
  • Surat kuasa harus dilengkapi dengan fotokopi KTP debitur dan penerima kuasa.
  • Sebaiknya surat kuasa dibuat dalam rangkap 2, masing-masing untuk debitur dan penerima kuasa.

Saran:

  • Pastikan Anda memahami isi dari surat kuasa dan hak serta kewajiban yang melekat pada surat kuasa tersebut.
  • Konsultasikan kepada pihak bank/lembaga pembiayaan mengenai persyaratan tambahan yang diperlukan untuk proses pelunasan kredit mobil.
  • Simpan salinan surat kuasa dengan baik sebagai bukti.

Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat.