Contoh Surat Kuasa Pembuatan Stnk Baru

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pembuatan Stnk Baru

Contoh Surat Kuasa Pembuatan STNK Baru

Surat kuasa pembuatan STNK baru diperlukan ketika pemilik kendaraan bermotor tidak dapat mengurus sendiri proses pembuatan STNK baru. Berikut adalah contoh surat kuasa pembuatan STNK baru yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang Menandatangani :

Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... No. KTP : .......................................................................

Memberikan Kuasa Kepada :

Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... No. KTP : .......................................................................

Untuk :

Membuat STNK baru atas nama : ....................................................................... Nomor Polisi : ....................................................................... Nomor Rangka : ....................................................................... Nomor Mesin : .......................................................................

Dengan demikian, yang diberi kuasa berhak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  • Mengurus permohonan pembuatan STNK baru di Samsat.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Menerima STNK baru atas nama pemilik kendaraan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan Pemberi Kuasa)

Keterangan:

  • Nomor Surat Kuasa: Isi dengan nomor surat kuasa yang Anda gunakan.
  • Nama Pemberi Kuasa: Isi dengan nama lengkap pemilik kendaraan bermotor.
  • Alamat Pemberi Kuasa: Isi dengan alamat lengkap pemilik kendaraan bermotor.
  • No. KTP Pemberi Kuasa: Isi dengan nomor KTP pemilik kendaraan bermotor.
  • Nama Penerima Kuasa: Isi dengan nama lengkap orang yang Anda tunjuk sebagai penerima kuasa.
  • Alamat Penerima Kuasa: Isi dengan alamat lengkap orang yang Anda tunjuk sebagai penerima kuasa.
  • No. KTP Penerima Kuasa: Isi dengan nomor KTP orang yang Anda tunjuk sebagai penerima kuasa.
  • Nama Pemilik Kendaraan: Isi dengan nama lengkap pemilik kendaraan bermotor.
  • Nomor Polisi: Isi dengan nomor polisi kendaraan bermotor.
  • Nomor Rangka: Isi dengan nomor rangka kendaraan bermotor.
  • Nomor Mesin: Isi dengan nomor mesin kendaraan bermotor.

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
  • Pastikan semua informasi yang tercantum dalam surat kuasa benar dan akurat.
  • Simpan salinan surat kuasa untuk arsip Anda.

Dokumen lain yang dibutuhkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK lama
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kehilangan STNK (jika diperlukan)
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan

Informasi Tambahan:

  • Anda dapat mengurus pembuatan STNK baru di kantor Samsat terdekat.
  • Anda dapat menghubungi kantor Samsat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan STNK baru.

Penting! Artikel ini hanya memberikan contoh surat kuasa dan informasi umum. Anda harus berkonsultasi dengan pihak yang berwenang untuk memastikan persyaratan dan prosedur yang tepat untuk pembuatan STNK baru di wilayah Anda.