Contoh Surat Kuasa Pengadilan Hubungan Industrial

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengadilan Hubungan Industrial

Contoh Surat Kuasa Pengadilan Hubungan Industrial

Surat kuasa pengadilan hubungan industrial merupakan surat yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili pihak lain dalam suatu perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Berikut ini contoh surat kuasa pengadilan hubungan industrial:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Jabatan : [Jabatan Pemberi Kuasa] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan/Organisasi]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Jabatan : [Jabatan Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama: [Nama Perusahaan/Organisasi]

Melakukan tindakan hukum dalam perkara

Perihal : [Perihal Perkara] Terhadap : [Nama Tergugat]

Yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Membayar biaya perkara dan biaya-biaya lainnya.
  • Mengajukan gugatan, tuntutan, dan bantahan.
  • Menyampaikan bukti-bukti dan keterangan.
  • Mengajukan permohonan dan keberatan.
  • Melakukan upaya hukum lainnya, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
  • Melakukan segala hal yang dianggap perlu dan bermanfaat untuk kepentingan [Nama Perusahaan/Organisasi].

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya, termasuk namun tidak terbatas pada hak untuk:

  • Menandatangani surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
  • Menerima surat panggilan, surat penetapan, dan surat keputusan.
  • Menerima uang atau barang yang menjadi hak [Nama Perusahaan/Organisasi].
  • Menandatangani akta perdamaian.

Kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan berakhir jika perkara telah selesai diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

Di ** [Tempat] **Pada tanggal ** [Tanggal]

Pemberi Kuasa

[Nama Pemberi Kuasa]

Penerima Kuasa

[Nama Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa harus dicap dan dilegalisir oleh Notaris (opsional).

Pastikan Anda berkonsultasi dengan pengacara atau tenaga hukum yang berkompeten untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan dan penggunaan surat kuasa pengadilan hubungan industrial.