Contoh Surat Kuasa Pengadilan Tata Usaha Negara

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengadilan Tata Usaha Negara

Contoh Surat Kuasa Pengadilan Tata Usaha Negara

Surat kuasa pengadilan tata usaha negara adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mewakili dirinya dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Surat kuasa ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa orang yang diberi kuasa memang ditunjuk oleh pemberi kuasa untuk bertindak atas namanya.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengadilan tata usaha negara:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat] Nomor Identitas : [Nomor Identitas]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat] Nomor Identitas : [Nomor Identitas]

Untuk dan atas nama saya bertindak dalam perkara sengketa tata usaha negara dengan Tergugat:

[Nama Tergugat] [Alamat Tergugat]

Yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Kota]

Dengan kewenangan sebagai berikut:

  • Mengajukan gugatan
  • Melakukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali
  • Menerima surat-surat dan dokumen
  • Memberikan keterangan
  • Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan perkara ini

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Tanda Tangan Pemberi Kuasa

[Nama Pemberi Kuasa]

Stempel Pemberi Kuasa

Catatan:

  • Pastikan semua data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan sesuai dengan dokumen identitas.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di hadapan dua orang saksi.
  • Surat kuasa asli harus diserahkan kepada pihak yang menerima kuasa.
  • Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan surat kuasa di PTUN, sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Jenis Kuasa: Surat kuasa pengadilan tata usaha negara dapat berbentuk khusus (hanya untuk tindakan tertentu) atau umum (meliputi semua tindakan dalam proses persidangan).
  • Kewenangan Penerima Kuasa: Perlu dijelaskan dengan rinci kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa dalam surat kuasa.
  • Tanda Tangan dan Stempel: Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan distempel jika pemberi kuasa merupakan badan hukum.
  • Saksi: Surat kuasa sebaiknya ditandatangani di hadapan dua orang saksi.

Tips Membuat Surat Kuasa

  • Jelas dan Rinci: Surat kuasa harus ditulis dengan jelas dan rinci agar tidak menimbulkan penafsiran ganda.
  • Bahasa Resmi: Gunakan bahasa resmi dan formal dalam penulisan surat kuasa.
  • Perhatikan Tata Bahasa: Perhatikan ejaan, tanda baca, dan struktur kalimat agar surat kuasa mudah dipahami.

Semoga informasi ini bermanfaat.