Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang Bukti Motor di Kejaksaan
Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan barang bukti motor di Kejaksaan:
SURAT KUASA
Nomor: ...
Perihal: Permohonan Pengambilan Barang Bukti
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik Motor] Alamat: [Alamat Pemilik Motor] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Motor]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penerima Kuasa]
Untuk mengambil barang bukti berupa:
- Jenis Kendaraan: Sepeda Motor
- Merk/Type: [Merk/Type Sepeda Motor]
- Nomor Polisi: [Nomor Polisi Sepeda Motor]
Yang saat ini berada di Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan].
Kuasa ini diberikan dengan mengingat bahwa:
- Saya adalah pemilik sah dari sepeda motor tersebut.
- Sepeda motor tersebut telah disita oleh Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan] sebagai barang bukti dalam perkara [Nama Perkara].
- Saya memerlukan sepeda motor tersebut untuk [Alasan Pengambilan, contoh: keperluan pekerjaan/keperluan sehari-hari].
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota/Kabupaten], [Tanggal]
Hormat Saya,
[Tanda Tangan Pemilik Motor]
[Nama Pemilik Motor]
Catatan:
- Surat kuasa ini harus dibuat dengan materai Rp. 10.000,-.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik motor dan penerima kuasa.
- Surat kuasa harus dilampiri dengan fotokopi identitas diri pemilik motor dan penerima kuasa.
- Surat kuasa dapat dilampiri dengan dokumen pendukung lain seperti surat keterangan kepemilikan motor, STNK, dan BPKB.
- Anda dapat menyerahkan surat kuasa ini langsung ke Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan] atau melalui pos.
Pastikan Anda memahami dan memenuhi persyaratan yang berlaku di Kejaksaan Negeri [Nama Kejaksaan] terkait pengambilan barang bukti.