Contoh Surat Kuasa Pengambilan Motor di Kantor Polisi
Surat Kuasa Pengambilan Motor ini dibuat dan ditandatangani oleh:
Yang Menyerahkan Kuasa:
- Nama : [Nama Pemilik Motor]
- Alamat : [Alamat Pemilik Motor]
- No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Motor]
Kepada:
- Nama : [Nama Penerima Kuasa]
- Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
- No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Perihal : Kuasa Pengambilan Motor
Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa saya memberikan kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] yang beralamat di [Alamat Penerima Kuasa] untuk mengambil motor saya dengan [Nomor Polisi Motor] yang saat ini berada di kantor polisi [Nama Kantor Polisi] atas dasar [Alasan Pengambilan Motor].
Surat kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Nama Penerima Kuasa] wajib menunjukkan surat kuasa ini kepada pihak kepolisian [Nama Kantor Polisi].
- [Nama Penerima Kuasa] bertanggung jawab atas motor yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang Menyerahkan Kuasa,
[Tanda Tangan Pemilik Motor]
[Nama Pemilik Motor]
[Stempel Pemilik Motor (Optional)]
Catatan:
- Surat kuasa ini perlu dibuat dua rangkap asli.
- Surat kuasa ini harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.
- [Nama Penerima Kuasa] perlu membawa identitas diri (KTP) dan surat kuasa asli saat mengambil motor.
- Anda dapat menambahkan pasal lain yang diperlukan dalam surat kuasa ini, seperti informasi tentang STNK dan surat keterangan kehilangan.
- Pastikan untuk menyerahkan surat kuasa kepada pihak kepolisian [Nama Kantor Polisi].
Penting:
Surat kuasa ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi Anda. Konsultasikan dengan pihak kepolisian atau pengacara untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan lengkap.