Contoh Surat Kuasa Penganiayaan

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Penganiayaan

Contoh Surat Kuasa Penganiayaan

Surat Kuasa Penganiayaan adalah surat yang diberikan oleh korban penganiayaan kepada seseorang (kuasa hukum) untuk bertindak atas nama korban dalam proses hukum terkait kasus penganiayaan. Berikut adalah contoh surat kuasa penganiayaan:

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Korban] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir]/[Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat] No. Telepon : [Nomor Telepon]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Kuasa Hukum] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir]/[Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat] No. Telepon : [Nomor Telepon]

Selanjutnya disebut sebagai TERKUASA

Untuk dan atas nama PEMBERI KUASA untuk bertindak sebagai berikut :

  1. Melakukan upaya hukum atas kasus penganiayaan yang dialami PEMBERI KUASA, yang dilakukan oleh [Nama Pelaku] pada [Tanggal Kejadian] di [Tempat Kejadian].
  2. Menyerahkan surat laporan polisi Nomor [Nomor Laporan] tanggal [Tanggal Laporan] kepada pihak Kepolisian.
  3. Menyerahkan bukti-bukti terkait penganiayaan yang dialami PEMBERI KUASA.
  4. Melakukan upaya damai dengan [Nama Pelaku] atas kasus penganiayaan yang dialami PEMBERI KUASA.
  5. Menerima segala bentuk surat, pemberitahuan, dan dokumen yang terkait dengan kasus penganiayaan ini.
  6. Melakukan tindakan hukum lainnya yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi PEMBERI KUASA dalam rangka upaya hukum atas kasus penganiayaan ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Surat kuasa ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan semua data dan informasi dalam surat kuasa benar dan akurat.
  • Surat kuasa sebaiknya dibuat rangkap dua dan ditandatangani di atas materai.
  • Disarankan untuk menggunakan jasa pengacara dalam menangani kasus penganiayaan.

Harap dicatat: Informasi ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran hukum. Konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan saran hukum yang tepat.