Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor Doc

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor Doc

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor

Surat Kuasa Pengambilan Paspor adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk mengambil paspor milik orang lain (pemilik paspor). Surat ini biasanya diperlukan ketika pemilik paspor berhalangan hadir untuk mengambil paspornya sendiri.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan paspor:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .................................. Tempat/Tanggal Lahir : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. Nomor Identitas : ..................................

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : .................................. Tempat/Tanggal Lahir : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. Nomor Identitas : ..................................

Untuk mengambil paspor saya dengan data sebagai berikut:

  • Nama : ..................................
  • Nomor Paspor : ..................................
  • Tempat/Tanggal Penerbitan : ..................................

Kuasa ini saya berikan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

(Tanda Tangan Pemilik Paspor)

Keterangan:

  • Isi surat kuasa ini harus sesuai dengan data yang tertera pada paspor.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik paspor di atas materai Rp. 10.000,-
  • Surat kuasa harus dilampiri fotokopi KTP pemilik paspor dan kuasa.

Catatan:

  • Surat kuasa ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pengambilan paspor, hubungi kantor imigrasi setempat.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Surat Kuasa:

  • Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan sesuai dengan data di paspor.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik paspor di atas materai.
  • Lampirkan fotokopi KTP pemilik paspor dan kuasa.
  • Hubungi kantor imigrasi setempat untuk memastikan persyaratan pengambilan paspor.

Saran:

  • Agar lebih aman, sebaiknya surat kuasa dibuat di atas kertas bermaterai dan disahkan oleh pejabat yang berwenang (misalnya, notaris).
  • Jika memungkinkan, sebaiknya pemilik paspor sendiri yang mengambil paspornya.
  • Pastikan orang yang diberi kuasa dapat dipercaya dan memiliki identitas yang jelas.

Penutup

Surat kuasa pengambilan paspor merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk mengambil paspor milik orang lain. Pastikan surat kuasa dibuat dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.