Contoh Surat Kuasa Pengambilan Surat Nikah

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Surat Nikah

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Surat Nikah

Surat Kuasa Pengambilan Surat Nikah adalah surat resmi yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengambil surat nikah atas namanya. Surat ini biasanya diperlukan jika pemilik surat nikah tidak dapat mengambil sendiri karena suatu halangan, seperti:

  • Berada di luar kota/negeri
  • Sedang sakit
  • Memiliki kesibukan yang padat
  • Tidak memiliki waktu luang

Berikut contoh surat kuasa pengambilan surat nikah:

SURAT KUASA PENGAMBILAN SURAT NIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Surat Nikah] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Pemilik Surat Nikah]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

**Untuk mengambil surat nikah atas nama saya dengan nomor register [Nomor Register Surat Nikah] **yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama [Nama KUA] **pada tanggal [Tanggal Penerbitan Surat Nikah].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemilik Surat Nikah]

[Nama Terang Pemilik Surat Nikah]


Keterangan:

  • Isi surat kuasa dapat diubah sesuai dengan kebutuhan
  • Surat kuasa harus ditulis dengan jelas dan mudah dipahami
  • Tanda tangan pemilik surat kuasa harus asli dan dibubuhi materai Rp. 10.000,-
  • Surat kuasa harus diberikan kepada penerima kuasa yang dapat dipercaya

Selain surat kuasa, berikut beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh penerima kuasa:

  • Fotocopy KTP Pemilik Surat Nikah
  • Fotocopy KTP Penerima Kuasa
  • Surat Kuasa Asli

Catatan:

  • Pastikan Anda telah menghubungi Kantor Urusan Agama terkait untuk menanyakan persyaratan dan prosedur pengambilan surat nikah.
  • Simpan baik-baik surat kuasa asli dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat!