Contoh Surat Kuasa Pengambilan Duplikat Buku Nikah

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Duplikat Buku Nikah

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Duplikat Buku Nikah

Surat kuasa pengambilan duplikat buku nikah diperlukan ketika Anda ingin menugaskan orang lain untuk mengambil duplikat buku nikah atas nama Anda. Berikut contoh surat kuasa pengambilan duplikat buku nikah yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk mengambil Duplikat Buku Nikah atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan nomor register [Nomor Register Buku Nikah].

Kuasa ini diberikan dengan segala kewenangan yang diperlukan untuk menyelesaikan urusan tersebut, termasuk untuk menandatangani dokumen yang dibutuhkan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Pastikan untuk mengisi semua data yang dibutuhkan dengan benar.
  • Surat kuasa ini sebaiknya ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.
  • Lampirkan fotokopi KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Serahkan surat kuasa ini kepada petugas KUA atau kantor terkait saat mengambil duplikat buku nikah.

Tips Tambahan:

  • Jika Anda tidak dapat hadir untuk mengambil duplikat buku nikah, pastikan untuk memilih orang yang Anda percaya sebagai penerima kuasa.
  • Anda juga dapat menyertakan surat keterangan alasan ketidakhadiran Anda dalam mengambil duplikat buku nikah.
  • Setelah mengambil duplikat buku nikah, pastikan untuk mengecek kembali semua data yang tercantum di dalamnya.

Penting:

  • Pastikan untuk menghubungi kantor KUA atau kantor terkait untuk mengetahui persyaratan dan prosedur lengkap untuk pengambilan duplikat buku nikah di daerah Anda.
  • Informasi ini hanya sebagai contoh dan mungkin tidak sesuai dengan persyaratan di setiap daerah.
  • Untuk informasi yang lebih lengkap, hubungi kantor KUA atau kantor terkait di daerah Anda.