Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Mobil 5 Tahunan

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Mobil 5 Tahunan

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Mobil 5 Tahunan

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ..................................
  • Alamat : ..................................
  • No. KTP : ..................................
  • No. Telepon : ..................................

Memberikan kuasa kepada:

  • Nama : ..................................
  • Alamat : ..................................
  • No. KTP : ..................................
  • No. Telepon : ..................................

Untuk dan atas nama saya sendiri, untuk mengurus:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan atas kendaraan jenis [jenis kendaraan] dengan Nomor Polisi: [nomor polisi]
  • Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas kendaraan jenis [jenis kendaraan] dengan Nomor Polisi: [nomor polisi]
  • Pengambilan STNK atas kendaraan jenis [jenis kendaraan] dengan Nomor Polisi: [nomor polisi]

Kuasa ini diberikan dengan segala kewenangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Mengambil dan menerima surat-surat yang berhubungan dengan pengurusan pajak kendaraan bermotor
  • Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Melakukan perpanjangan STNK
  • Mengambil STNK setelah perpanjangan

Kuasa ini berlaku selama proses pengurusan pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK selesai.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberi kuasa,

[Tanda tangan dan stempel]

[Nama Terang]

Yang diberi kuasa,

[Tanda tangan dan stempel]

[Nama Terang]

Catatan:

  • Surat kuasa ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh yang memberi kuasa dan yang diberi kuasa.
  • Sebaiknya lampirkan fotokopi KTP yang memberi kuasa dan yang diberi kuasa pada saat menyerahkan surat kuasa ke Samsat.

Selain surat kuasa, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pengurusan pajak mobil 5 tahunan:

  • STNK asli
  • Bukti pembayaran PKB tahun sebelumnya
  • Bukti pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • KTP asli
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  • Surat Kepemilikan Kendaraan (SK)

Semoga informasi ini bermanfaat!