Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak 5 Tahunan
Surat kuasa pengurusan pajak 5 tahunan merupakan surat yang diberikan oleh Wajib Pajak (WP) kepada pihak lain untuk menguruskan kewajiban perpajakannya selama 5 tahun. Surat ini diperlukan karena WP mungkin tidak dapat mengurus pajak 5 tahunan secara langsung, contohnya karena:
- Tinggal di luar negeri.
- Terbatas waktu.
- Tidak memahami proses perpajakan.
- Kesibukan pekerjaan.
Berikut contoh surat kuasa pengurusan pajak 5 tahunan:
SURAT KUASA
Nomor : .../SKP/..../....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : [Nama Wajib Pajak] Alamat : [Alamat Wajib Pajak] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP]
Memberikan kuasa kepada :
Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]
Untuk dan atas nama saya, melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengurus dan menyelesaikan kewajiban perpajakan saya, khususnya untuk kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) tahun **[Tahun Awal] ** sampai dengan tahun [Tahun Akhir].
- Menerima segala surat menyurat, pemberitahuan, dan dokumen yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan saya.
- Menyerahkan dan melunasi pajak saya atas nama saya sendiri.
- Melakukan segala hal yang dianggap perlu dan bermanfaat dalam rangka menyelesaikan kewajiban perpajakan saya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat, Tanggal]
Hormat Saya,
[Tanda Tangan Wajib Pajak]
[Nama Wajib Pajak]
Catatan:
- Surat kuasa ini harus dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh Wajib Pajak.
- Wajib Pajak harus melampirkan fotokopi KTP dan NPWP pada surat kuasa.
- Penerima kuasa sebaiknya memiliki keahlian dan pengetahuan di bidang perpajakan.
- Wajib Pajak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa.
Informasi Tambahan:
- Pajak 5 tahunan umumnya mengacu pada kewajiban pajak tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
- Kewajiban pajak 5 tahunan biasanya meliputi pelaporan dan pembayaran PPh Orang Pribadi.
- Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memperoleh informasi dan bantuan lebih lanjut terkait pengurusan pajak 5 tahunan.
Penting:
Surat kuasa pengurusan pajak 5 tahunan hanya merupakan contoh. Pastikan untuk menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing Wajib Pajak. Anda juga dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak atau kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.