Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Surat Kuasa Pengurusan Pajak Kendaraan merupakan dokumen penting yang memberikan kewenangan kepada seseorang untuk mengurus pajak kendaraan atas nama perusahaan. Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan pajak kendaraan perusahaan:

SURAT KUASA

Nomor : ..../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Perusahaan] Alamat : [Alamat Perusahaan] Diwakili oleh : [Nama Pimpinan] Jabatan : [Jabatan Pimpinan] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pimpinan]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Pegawai/Pihak Ketiga] Alamat : [Alamat Pegawai/Pihak Ketiga] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pegawai/Pihak Ketiga]

Untuk mengurus:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Pengambilan STNK yang sudah jadi

Untuk dan atas nama:

[Nama Perusahaan]

Dengan segala wewenang dan hak yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Menerima surat-surat dan dokumen terkait pajak kendaraan
  • Melakukan pembayaran pajak kendaraan
  • Mengambil STNK yang sudah jadi
  • Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka mengurus pajak kendaraan

Kuasa ini berlaku sejak tanggal .... sampai dengan tanggal ....

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan contoh surat kuasa di atas dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan Anda.
  • Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pihak yang berwenang dari perusahaan.
  • Sertakan fotokopi identitas diri dari pihak yang diberi kuasa.
  • Simpan surat kuasa asli sebagai bukti.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa pengurusan pajak kendaraan perusahaan:

  • Kejelasan Subjek dan Objek Kuasa: Jelaskan dengan jelas siapa yang diberi kuasa, untuk mengurus pajak kendaraan apa, dan atas nama siapa.
  • Wewenang yang Diberikan: Sebutkan secara detail wewenang yang diberikan kepada pihak yang diberi kuasa.
  • Masa Berlaku Kuasa: Tentukan masa berlaku surat kuasa dengan jelas.
  • Identitas Pihak yang Berwenang: Pastikan identitas pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberi kuasa tercantum lengkap dan akurat.
  • Tanda Tangan dan Cap Perusahaan: Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pihak yang berwenang dari perusahaan dan dicap dengan cap perusahaan.

Selain menggunakan surat kuasa, perusahaan juga dapat mengurus pajak kendaraan melalui aplikasi online seperti Samsat Online.

Semoga contoh surat kuasa di atas bermanfaat bagi Anda.