Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat Tanah Yang Hilang

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat Tanah Yang Hilang

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat Tanah yang Hilang

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan sertifikat tanah yang hilang:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pengurusan penerbitan sertifikat tanah baru atas nama saya, yang hilang/rusak/cacat.
  2. Melakukan segala tindakan dan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan penerbitan sertifikat tanah baru, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Melakukan pencarian data dan informasi terkait tanah.
    • Melakukan pengajuan permohonan penerbitan sertifikat tanah baru.
    • Melakukan pembayaran biaya dan pajak yang diperlukan.
    • Mengurus dan menandatangani segala dokumen yang diperlukan.
    • Menerima dan menandatangani sertifikat tanah baru atas nama saya.

Kuasa ini diberikan dengan segala wewenang dan tanggung jawab yang melekat padanya, termasuk untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan.

Surat kuasa ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal dikeluarkannya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

[Stempel/Cap Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Gantilah bagian yang diapit tanda kurung siku dengan data yang sesuai.
  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus melampirkan fotokopi KTP masing-masing.
  • Pemberi kuasa sebaiknya juga membuat surat pernyataan kehilangan sertifikat tanah.

Selain contoh di atas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat membuat surat kuasa pengurusan sertifikat tanah yang hilang:

  • Identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa: Pastikan semua identitas tercantum dengan benar dan lengkap, termasuk nomor identitas, alamat, dan tanda tangan.
  • Tujuan kuasa: Jelaskan secara jelas dan spesifik tujuan dari pemberian kuasa, yaitu untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah baru.
  • Wewenang yang diberikan: Jelaskan secara terperinci wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa, termasuk segala tindakan yang boleh dilakukannya untuk mengurus sertifikat tanah baru.
  • Masa berlaku: Tentukan masa berlaku surat kuasa dengan jelas, agar dapat digunakan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
  • Materai: Pastikan surat kuasa dilampiri materai yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk memastikan surat kuasa yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Semoga informasi ini bermanfaat!