Contoh Surat Kuasa Pengurusan Spt Tahunan

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Spt Tahunan

Contoh Surat Kuasa Pengurusan SPT Tahunan

Surat kuasa pengurusan SPT Tahunan diperlukan jika Anda ingin menunjuk orang lain untuk mengurus kewajiban perpajakan Anda. Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan SPT Tahunan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Perihal : Kuasa Pengurusan SPT Tahunan

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Wajib Pajak] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Wajib Pajak]

Menunjuk dan memberi kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

Sebagai kuasa yang sah untuk mewakili saya dalam hal pengurusan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun [Tahun Pajak] dengan rincian sebagai berikut:

  • Melakukan pengambilan formulir SPT Tahunan PPh
  • Mengisi dan melengkapi formulir SPT Tahunan PPh
  • Menyerahkan SPT Tahunan PPh ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  • Mengurus dan menyelesaikan segala urusan terkait dengan SPT Tahunan PPh atas nama saya

Demi kelancaran proses, saya memberikan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, antara lain:

  • [Dokumen Pendukung]
  • [Dokumen Pendukung]

Saya menyatakan bahwa surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat dan Tanggal]

[Tanda Tangan Wajib Pajak]

[Nama Wajib Pajak]

[Stempel Wajib Pajak (Jika Ada)]

Catatan:

  • [Nama Penerima Kuasa] dan [Nama Wajib Pajak] dapat diganti dengan nama yang sesuai dengan identitas penerima kuasa dan wajib pajak.
  • [Dokumen Pendukung] dapat diganti dengan jenis-jenis dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengurus SPT Tahunan, seperti NPWP, bukti potong, dan lain sebagainya.
  • [Tahun Pajak] dapat diganti dengan tahun pajak yang dimaksud.
  • Anda dapat menambahkan klausula tambahan dalam surat kuasa sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan penerima kuasa.

Saran:

  • Sebaiknya Anda membuat surat kuasa dalam bentuk tertulis dan ditandatangani di atas materai.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.
  • Sebelum menyerahkan surat kuasa, pastikan Anda telah membaca dan memahami isi surat kuasa dengan seksama.

Dengan memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus SPT Tahunan, Anda dapat meminimalisir risiko terlambat dalam pelaporan pajak dan mendapatkan kepastian bahwa kewajiban perpajakan Anda terpenuhi dengan benar.