Contoh Surat Kuasa Permohonan Isbat Nikah

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Permohonan Isbat Nikah

Contoh Surat Kuasa Permohonan Isbat Nikah

Surat kuasa permohonan isbat nikah merupakan surat yang berisi pernyataan bahwa seseorang memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan permohonan isbat nikah atas nama dirinya. Surat ini diperlukan ketika pemohon tidak dapat hadir secara langsung untuk mengajukan permohonan.

Berikut adalah contoh surat kuasa permohonan isbat nikah:

SURAT KUASA

Nomor : ..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemohon] Tempat dan tanggal lahir : [Tempat dan tanggal lahir pemohon] Alamat : [Alamat Pemohon] No. KTP : [Nomor KTP Pemohon]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Kuasa] Tempat dan tanggal lahir : [Tempat dan tanggal lahir kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa]

Untuk dan atas nama saya sendiri, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan isbat nikah ke [Nama Pengadilan Agama]
  2. Mengurus segala keperluan yang terkait dengan permohonan isbat nikah, termasuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  3. Menerima segala pemberitahuan dan surat-surat yang terkait dengan permohonan isbat nikah
  4. Menandatangani surat-surat dan dokumen yang diperlukan dalam proses permohonan isbat nikah

Saya menyatakan bahwa:

  1. Surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun
  2. Kuasa yang diberikan kepada [Nama Kuasa] berlaku selama proses permohonan isbat nikah
  3. Saya bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh [Nama Kuasa] berdasarkan surat kuasa ini

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda tangan Pemohon]

[Nama Terang Pemohon]

[Stempel/Cap Jempol]

Catatan:

  • Silahkan ganti informasi yang ada di dalam kurung dengan data yang sesuai.
  • Pastikan surat kuasa ditulis dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemohon dan saksi.
  • Surat kuasa asli harus diserahkan kepada Pengadilan Agama.

Informasi Penting:

  • Permohonan isbat nikah diajukan ke Pengadilan Agama berdasarkan wilayah tempat tinggal pemohon.
  • Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan isbat nikah meliputi:
    • Surat permohonan isbat nikah
    • Surat Keterangan Nikah dari Kepala Desa/Lurah
    • Surat Keterangan dari saksi pernikahan
    • Fotocopy KTP pemohon dan saksi
    • Surat kuasa (jika pemohon tidak dapat hadir secara langsung)
  • Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur permohonan isbat nikah dapat diperoleh di Pengadilan Agama setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat!