Contoh Surat Kuasa Pindah Tangan Motor

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pindah Tangan Motor

Contoh Surat Kuasa Pindah Tangan Motor

Surat Kuasa Pindah Tangan Motor merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam proses jual beli sepeda motor. Surat ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa pemilik sebelumnya (pihak pertama) memberikan wewenang kepada pembeli (pihak kedua) untuk melakukan proses balik nama kendaraan di Samsat.

Berikut contoh surat kuasa pindah tangan motor yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

**Nomor : **

Yang Menandatangani :

**Nama : **

**Alamat : **

**No. KTP : **

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

Memberikan Kuasa Kepada :

**Nama : **

**Alamat : **

**No. KTP : **

Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Untuk dan atas nama PIHAK PERTAMA melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan balik nama kendaraan bermotor

**Jenis Kendaraan : **

**Merk/Type : **

**Nomor Polisi : **

**Nomor Rangka : **

**Nomor Mesin : **

**Terdaftar di : **

Dengan segala kewenangan dan tanggung jawab yang melekat padanya, termasuk namun tidak terbatas pada :

  • Melakukan pengurusan balik nama kendaraan bermotor di Samsat atas nama PIHAK KEDUA
  • Menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses balik nama kendaraan bermotor
  • Menerima surat-surat hasil pengurusan balik nama kendaraan bermotor
  • Melakukan segala tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan proses balik nama kendaraan bermotor

PIHAK PERTAMA menjamin kebenaran dan keabsahan semua dokumen yang diserahkan kepada PIHAK KEDUA.

Surat Kuasa ini dibuat rangkap dua (2), bermaterai cukup dan berlaku selama proses balik nama kendaraan bermotor selesai.

**Jakarta, **

PIHAK PERTAMA,

(Tanda Tangan)

PIHAK KEDUA,

(Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat Kuasa ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap.
  • Pastikan semua data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan valid.
  • Surat Kuasa harus ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  • Surat Kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, contohnya di kantor kelurahan/desa tempat tinggal PIHAK PERTAMA.

Saran:

  • Anda dapat berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat kuasa yang lebih formal dan sah.
  • Anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai proses balik nama kendaraan bermotor di website resmi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa ini hanya contoh. Setiap kasus memiliki detail yang berbeda. Konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan panduan yang tepat dan sesuai dengan situasi Anda.