Contoh Surat Kuasa Praperadilan

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Praperadilan

Contoh Surat Kuasa Praperadilan

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk mengajukan praperadilan:

SURAT KUASA

Nomor : .../...../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. KTP : ............................. Sebagai Pemohon dalam perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri [Nama Kota]

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. KTP : ............................. Jabatan : ............................. Sebagai Kuasa Hukum Pemohon

Untuk dan atas nama Pemohon, bertindak untuk dan atas nama sendiri, secara khusus dan tegas untuk:

  1. Mengajukan permohonan Praperadilan atas [Alasan mengajukan praperadilan, contoh: penangkapan/penahanan yang tidak sah, penyitaan barang yang tidak sah, dll.] yang dilakukan oleh [Nama Penyidik/Penegak Hukum] pada [Nama Instansi] di Pengadilan Negeri [Nama Kota].
  2. Melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Praperadilan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Membuat, mengajukan, dan menandatangani segala dokumen yang diperlukan dalam proses Praperadilan.
    • Memperoleh salinan surat-surat dan dokumen yang diperlukan untuk proses Praperadilan.
    • Menerima dan menandatangani segala surat dan dokumen yang berkaitan dengan proses Praperadilan.
    • Hadir dan mengikuti seluruh persidangan Praperadilan.
    • Melakukan upaya hukum yang diperlukan dalam proses Praperadilan.
  3. Membuat pernyataan dan/atau pengakuan atas nama Pemohon dalam proses Praperadilan.
  4. Menunjuk dan mengangkat pengganti Kuasa Hukum dalam hal Kuasa Hukum tidak dapat menjalankan tugasnya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota], [Tanggal]

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemohon]

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan Kuasa Hukum]

[Nama Kuasa Hukum]

Catatan:

  • Isi surat kuasa ini perlu disesuaikan dengan kasus yang dihadapi.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh Pemohon dan Kuasa Hukum di atas materai.
  • Surat kuasa perlu dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Saran:

  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau pengacara yang berpengalaman dalam menangani perkara praperadilan.
  • Pastikan surat kuasa dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.

Perlu diingat, contoh surat kuasa ini hanyalah panduan dan perlu disesuaikan dengan kasus yang dihadapi.