Contoh Surat Kuasa Print Buku Tabungan Bank Dki

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Print Buku Tabungan Bank Dki

Contoh Surat Kuasa Print Buku Tabungan Bank DKI

Surat Kuasa Print Buku Tabungan Bank DKI merupakan surat resmi yang diberikan oleh nasabah kepada orang lain untuk melakukan pencetakan buku tabungan atas nama nasabah tersebut.

Berikut ini contoh surat kuasa print buku tabungan Bank DKI yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Nasabah] Alamat : [Alamat Lengkap Nasabah] Nomor Rekening : [Nomor Rekening Bank DKI]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk melakukan pencetakan buku tabungan Bank DKI atas nama saya, dengan nomor rekening [Nomor Rekening Bank DKI].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Nasabah]

[Nama Tercetak Nasabah]

Catatan:

  • Anda dapat mengganti bagian yang dikurung siku dengan data yang sesuai.
  • Surat kuasa ini harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.
  • Surat kuasa ini harus disertai dengan fotokopi KTP nasabah dan penerima kuasa.
  • Anda dapat mengunduh contoh surat kuasa ini di website resmi Bank DKI.

Selain contoh surat kuasa di atas, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat membuat surat kuasa print buku tabungan Bank DKI:

  • Kejelasan Data: Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa, seperti nama, alamat, dan nomor rekening, ditulis dengan benar dan lengkap.
  • Identitas Penerima Kuasa: Identitas penerima kuasa harus jelas dan lengkap, termasuk nama, alamat, dan nomor identitas.
  • Tujuan Kuasa: Tujuan surat kuasa harus jelas dan spesifik, yaitu untuk melakukan pencetakan buku tabungan Bank DKI.
  • Tanda Tangan dan Materai: Surat kuasa harus ditandatangani oleh nasabah di atas materai Rp. 10.000,-.

Ingat! Surat kuasa ini hanya untuk keperluan pencetakan buku tabungan Bank DKI. Pastikan Anda memberikan surat kuasa kepada orang yang Anda percaya dan bertanggung jawab.