Contoh Surat Kuasa Untuk Mengurus Pajak

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Mengurus Pajak

Contoh Surat Kuasa Untuk Mengurus Pajak

Surat kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain dalam suatu urusan tertentu. Dalam hal ini, surat kuasa untuk mengurus pajak diperlukan ketika seseorang tidak dapat mengurus pajak secara langsung dan menunjuk orang lain untuk menguruskannya.

Format Surat Kuasa Untuk Mengurus Pajak

Berikut adalah contoh format surat kuasa untuk mengurus pajak:

SURAT KUASA

Nomor: ... / ... / ... / ...

Perihal: Kuasa Mengurus Pajak

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Induk Kependudukan (NIK): .............................

Selaku Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Induk Kependudukan (NIK): .............................

Selaku Penerima Kuasa

Untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Mengurus [sebutkan jenis pajak yang akan diurus, contoh: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)] atas nama saya yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak (SPPT) dengan Nomor: ...
  2. Mengambil dan menerima surat-surat yang berhubungan dengan [sebutkan jenis pajak yang akan diurus, contoh: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)].
  3. Melakukan pembayaran [sebutkan jenis pajak yang akan diurus, contoh: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)] atas nama saya.
  4. [tambahkan poin lain yang berkaitan dengan kewenangan penerima kuasa, contoh: Menyerahkan dokumen dan bukti pembayaran]

Dengan ini saya menyatakan bahwa surat kuasa ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : ............................. Pada tanggal : .............................

Pemberi Kuasa

............................. (Tanda Tangan)

Penerima Kuasa

............................. (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Selipkan nama lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa pada surat kuasa.
  • Tuliskan nomor identitas (NIK) pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Sebutkan jenis pajak yang akan diurus dan detailnya (Nomor SPPT, nama objek pajak, dll.)
  • Pastikan semua poin dalam surat kuasa jelas dan detail.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Stempel (jika ada) dari pemberi kuasa dan penerima kuasa dapat dilampirkan.

Tips Tambahan

  • Jika Anda mengurus pajak melalui kantor pajak, pastikan Anda sudah mengetahui prosedur yang berlaku.
  • Anda dapat mendownload contoh surat kuasa untuk mengurus pajak di internet.
  • Konsultasikan dengan kantor pajak setempat untuk memastikan surat kuasa Anda sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Semoga contoh surat kuasa ini dapat membantu Anda dalam mengurus pajak.