Contoh Surat Kuasa Untuk Nikah Dari Orang Tua

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Nikah Dari Orang Tua

Contoh Surat Kuasa Untuk Nikah Dari Orang Tua

Surat kuasa untuk nikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan bagi calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa orang tua atau wali calon pengantin memberikan izin dan persetujuan atas pernikahan yang akan dilangsungkan. Berikut adalah contoh surat kuasa untuk nikah dari orang tua:

SURAT KUASA

**Nomor : **

Yang Menandatangani :

**Nama : ** **Alamat : ** **No. Telepon : **

Dengan ini menyatakan bahwa:

**Nama : ** **Tempat Tanggal Lahir : ** **Pekerjaan : ** **Alamat : ** **No. Telepon : **

Adalah anak kandung saya / anak asuh saya / anak tiri saya yang sah.

Maka dengan ini saya memberikan kuasa kepada:

**Nama : ** **Tempat Tanggal Lahir : ** **Pekerjaan : ** **Alamat : ** **No. Telepon : **

**Untuk mewakili saya dalam hal: **

  • **Melakukan akad nikah dengan ** (Nama Calon Pasangan)
  • Menyerahkan dokumen dan melengkapi persyaratan pernikahan di KUA / Gereja / Kantor Catatan Sipil.
  • Melakukan hal-hal lain yang berkaitan dengan pernikahan.

Kuasa ini berlaku selama proses pernikahan berlangsung dan berakhir setelah proses pernikahan selesai.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Memberikan Kuasa,

Tanda Tangan

Saksi 1:

**Nama : **

Tanda Tangan

Saksi 2:

**Nama : **

Tanda Tangan

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
  • Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa akurat dan benar.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh orang tua/wali calon pengantin dan saksi.
  • Sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk orang tua dan satu untuk calon pengantin.

Selain contoh di atas, Anda dapat juga menambahkan klausul lain di dalam surat kuasa seperti:

  • Menyatakan bahwa orang tua/wali calon pengantin mengetahui dan menyetujui pernikahan anaknya.
  • Menyatakan bahwa orang tua/wali calon pengantin tidak memiliki halangan atau larangan dalam pernikahan anaknya.
  • Menyatakan bahwa orang tua/wali calon pengantin tidak menuntut sesuatu dari anak dan calon pasangannya.

Penting untuk diingat bahwa setiap daerah memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda-beda mengenai pernikahan. Maka dari itu, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak KUA / Gereja / Kantor Catatan Sipil setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pernikahan.