Contoh Surat Kuasa Untuk Pembuatan Paspor Anak

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Pembuatan Paspor Anak

Contoh Surat Kuasa Pembuatan Paspor Anak

Berikut ini adalah contoh surat kuasa untuk pembuatan paspor anak yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KUASA

Nomor : .... / .... / ....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : [Nama Orang Tua/Wali]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Orang Tua/Wali]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Orang Tua/Wali]
  • Alamat : [Alamat Orang Tua/Wali]
  • No. Telepon : [Nomor Telepon Orang Tua/Wali]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

  • Nama : [Nama Pembuat Kuasa]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Pembuat Kuasa]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Pembuat Kuasa]
  • Alamat : [Alamat Pembuat Kuasa]
  • No. Telepon : [Nomor Telepon Pembuat Kuasa]

Untuk dan atas nama saya untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengurus pembuatan paspor Republik Indonesia atas nama [Nama Anak]
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan paspor
  3. Menerima paspor atas nama [Nama Anak]
  4. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka pembuatan paspor [Nama Anak]

Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan berlaku selama proses pembuatan paspor.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Orang Tua/Wali]

[Stempel]

Yang diberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Pembuat Kuasa]

Catatan:

  • Pastikan nama, alamat, dan nomor telepon yang tercantum dalam surat kuasa benar dan sesuai dengan data yang tertera pada kartu identitas.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh orang tua/wali yang sah dan diberi materai.
  • Jika orang tua/wali tidak bisa hadir, maka surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat kuasa ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.

Penting untuk dicatat bahwa surat kuasa ini hanyalah contoh dan tidak mengikat secara hukum. Sebaiknya berkonsultasi dengan pihak imigrasi setempat untuk mendapatkan informasi terkini dan persyaratan yang diperlukan.