Contoh Surat Mou Kerjasama Bisnis

5 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Mou Kerjasama Bisnis

Contoh Surat MoU Kerjasama Bisnis

Memorandum of Understanding (MoU) adalah dokumen yang berisi kesepakatan awal antara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan. MoU biasanya tidak mengikat secara hukum, tetapi berfungsi sebagai kerangka kerja untuk negosiasi dan perjanjian yang lebih formal di masa depan.

Berikut adalah contoh surat MoU kerjasama bisnis:

Memorandum of Understanding

Perihal: Kerjasama Bisnis Pemasaran Produk [Nama Produk]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • [Nama Perusahaan 1], beralamat di [Alamat Perusahaan 1], yang diwakili oleh [Nama Perwakilan 1] selaku [Jabatan Perwakilan 1], selanjutnya disebut Pihak Pertama.
  • [Nama Perusahaan 2], beralamat di [Alamat Perusahaan 2], yang diwakili oleh [Nama Perwakilan 2] selaku [Jabatan Perwakilan 2], selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Bersama-sama menyatakan telah mencapai kesepakatan sebagai berikut:

Pasal 1: Latar Belakang

Pihak Pertama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang [Bidang Usaha Pihak Pertama] dan memiliki produk [Nama Produk]. Pihak Kedua merupakan perusahaan yang bergerak di bidang [Bidang Usaha Pihak Kedua] dan memiliki jaringan pemasaran yang luas. Berdasarkan hal tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama bisnis dalam rangka pemasaran produk [Nama Produk].

Pasal 2: Tujuan Kerjasama

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk:

  • Meningkatkan penjualan produk [Nama Produk]
  • Memperluas jangkauan pemasaran produk [Nama Produk]
  • Memperkenalkan produk [Nama Produk] kepada pasar yang lebih luas

Pasal 3: Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:

  • Pihak Kedua akan memasarkan produk [Nama Produk] melalui [Metode Pemasaran]
  • Pihak Pertama akan memberikan [Fasilitas/Dukungan] kepada Pihak Kedua dalam rangka pemasaran produk [Nama Produk]
  • Kedua belah pihak akan saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan kerjasama ini

Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyediakan produk [Nama Produk] sesuai dengan permintaan Pihak Kedua
  • Memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada Pihak Kedua
  • Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja kerjasama

Pasal 5: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Memasarkan produk [Nama Produk] sesuai dengan strategi yang disepakati
  • Memberikan laporan penjualan produk [Nama Produk] kepada Pihak Pertama secara berkala
  • Mematuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pihak Pertama

Pasal 6: Pembagian Keuntungan

Pembagian keuntungan dari hasil penjualan produk [Nama Produk] akan dibagi berdasarkan [Persentase Pembagian Keuntungan].

Pasal 7: Jangka Waktu Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama [Jangka Waktu Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan MoU ini.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9: Perubahan dan Pembatalan

Perubahan dan pembatalan terhadap MoU ini harus dilakukan secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 10: Ketentuan Lainnya

Hal-hal yang tidak diatur dalam MoU ini akan diatur kemudian dalam perjanjian kerjasama yang lebih formal.

Demikian MoU ini dibuat dalam rangkap dua (2) copy, masing-masing berisi isi yang sama dan berlaku sama.

[Kota], [Tanggal]

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Perwakilan 1] [Nama Perwakilan 2]

[Jabatan Perwakilan 1] [Jabatan Perwakilan 2]

[Stempel Perusahaan 1] [Stempel Perusahaan 2]

Catatan:

  • Contoh MoU ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas dan keabsahan isi MoU.

Semoga contoh surat MoU ini bermanfaat!

Related Post