Contoh Surat Pagang Gadai Motor

6 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Pagang Gadai Motor

Contoh Surat Pagang Gadai Motor

Surat pagang gadai motor merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman (kreditur) dan pihak peminjam (debitur) terkait dengan penggadaian sepeda motor. Surat ini berfungsi sebagai bukti hukum yang sah atas transaksi penggadaian dan berisi informasi penting seperti:

  • Identitas Pihak (nama, alamat, dan nomor identitas)
  • Data Motor (jenis, merek, nomor rangka, nomor mesin, dan warna)
  • Jumlah Pinjaman dan Bunga
  • Jangka Waktu Pinjaman
  • Hak dan Kewajiban Pihak (debitur dan kreditur)
  • Sanksi (jika terjadi keterlambatan pembayaran atau pelanggaran kesepakatan)

Berikut contoh surat pagang gadai motor yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PAGANG GADAI MOTOR

Nomor : ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama : ... ** Alamat : ...** ** No. KTP : ...** ** (Sebagai Pemberi Pinjaman/Kreditur)**

2. Nama : ... ** Alamat : ...** ** No. KTP : ...** ** (Sebagai Peminjam/Debitur)**

Dengan ini menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak sebagai berikut:

Pasal 1 : Perihal

Surat perjanjian ini dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara kedua belah pihak terkait dengan penyerahan sepeda motor sebagai jaminan atas pinjaman uang.

Pasal 2 : Objek Gadai

a. Jenis Motor : ... b. Merek : ... c. Nomor Rangka : ... d. Nomor Mesin : ... e. Warna : ...

Pasal 3 : Jumlah Pinjaman

Pemberi pinjaman (Kreditur) memberikan pinjaman kepada peminjam (Debitur) sejumlah Rp. ... (terbilang: ...).

Pasal 4 : Bunga

Bunga pinjaman adalah sebesar ...% (persen) per bulan dari jumlah pokok pinjaman.

Pasal 5 : Jangka Waktu Pinjaman

Jangka waktu pinjaman adalah selama ... (.... bulan) terhitung sejak tanggal ...

Pasal 6 : Hak dan Kewajiban

a. Hak dan Kewajiban Debitur

  • Hak: Debitur berhak mendapatkan pinjaman sesuai dengan jumlah yang disepakati.
  • Kewajiban:
    • Melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu dan jumlah yang tertera dalam perjanjian.
    • Menjaga dan merawat motor yang digadaikan dengan baik.
    • Memberikan akses kepada Kreditur untuk mengecek dan menginspeksi motor yang digadaikan.
    • Menyerahkan motor yang digadaikan kepada Kreditur jika terjadi keterlambatan pembayaran.

b. Hak dan Kewajiban Kreditur

  • Hak:
    • Menerima pembayaran pinjaman dan bunga sesuai dengan perjanjian.
    • Menerima kembali motor yang digadaikan setelah pinjaman dilunasi.
    • Menguasai dan menjual motor yang digadaikan jika terjadi keterlambatan pembayaran selama ... (....) bulan.
  • Kewajiban:
    • Memberikan pinjaman sesuai dengan jumlah yang disepakati.
    • Menyerahkan kembali motor yang digadaikan kepada Debitur setelah pinjaman dilunasi.

Pasal 7 : Sanksi

a. Keterlambatan Pembayaran

  • Debitur dikenakan denda sebesar ...% (persen) per hari dari jumlah pinjaman pokok yang belum terbayar.
  • Jika Debitur menunggak pembayaran selama ... (....) bulan, Kreditur berhak untuk menjual motor yang digadaikan.

b. Pelanggaran Perjanjian

  • Pihak yang melanggar perjanjian wajib menanggung segala kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
  • Pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang melanggar.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9 : Lain-lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Yang Membuat Perjanjian,

(Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Pemberi Pinjaman/Kreditur (Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Peminjam/Debitur

Saksi-Saksi

  1. Nama : ... Tanda Tangan : ...
  2. Nama : ... Tanda Tangan : ...

Catatan:

  • Surat perjanjian ini harus dibuat dengan jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Anda dapat menyesuaikan isi dan format surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat di hadapan saksi yang dapat dipercaya dan ditandatangani di atas materai.
  • Simpan dengan baik surat perjanjian ini sebagai bukti hukum atas transaksi penggadaian.

Anda dapat melakukan modifikasi pada contoh surat tersebut sesuai kebutuhan dan situasi Anda. Pastikan untuk mencantumkan semua informasi penting dan kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.

Penting: Konsultasikan dengan pihak yang berwenang, seperti notaris, untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun surat perjanjian yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.