Contoh Surat Pemberitahuan Perpanjangan Kontrak Kerjasama
Perihal: Pemberitahuan Perpanjangan Kontrak Kerjasama
Kepada Yth.
[Nama Pihak Kedua]
[Jabatan Pihak Kedua]
[Alamat Pihak Kedua]
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Kontrak Kerjasama No. [Nomor Kontrak] tentang [Perihal Kontrak] yang akan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Kontrak], dengan ini kami, [Nama Pihak Pertama], selaku pihak pertama dalam Kontrak Kerjasama tersebut, memberitahukan perpanjangan masa berlaku Kontrak Kerjasama dimaksud selama [Durasi Perpanjangan] terhitung sejak tanggal [Tanggal Perpanjangan].
Perpanjangan Kontrak Kerjasama ini dimaksudkan untuk melanjutkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam rangka [Tujuan Perpanjangan Kontrak].
Persyaratan dan Ketentuan Perpanjangan Kontrak
Berikut ini adalah persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk perpanjangan Kontrak Kerjasama ini:
- Masa Berlaku: [Tanggal Awal Perpanjangan] - [Tanggal Akhir Perpanjangan]
- Ruang Lingkup Kerjasama: Tetap sama seperti yang tercantum dalam Kontrak Kerjasama No. [Nomor Kontrak]
- Kewajiban dan Hak Pihak: Tetap sama seperti yang tercantum dalam Kontrak Kerjasama No. [Nomor Kontrak]
- Pembayaran: [Ketentuan Pembayaran]
- Sanksi: [Ketentuan Sanksi]
Konfirmasi Perpanjangan
Kami mohon Bapak/Ibu untuk dapat memberikan konfirmasi tertulis atas persetujuan perpanjangan Kontrak Kerjasama ini selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Konfirmasi].
Demikian surat pemberitahuan perpanjangan Kontrak Kerjasama ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pihak Pertama]
[Jabatan Pihak Pertama]
[Stempel dan Tanda Tangan]
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
- Pastikan Anda menyertakan lampiran yang diperlukan seperti draft perjanjian perpanjangan kontrak.
- Kirimkan surat pemberitahuan ini kepada pihak kedua melalui kurir atau email.
Penting:
- Surat pemberitahuan perpanjangan kontrak kerjasama ini hanya sebagai contoh.
- Sebelum digunakan, pastikan Anda memahami isi dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan surat tersebut sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan hukum yang berlaku.