Contoh Surat Pemindah Bukuan Pajak

3 min read Oct 08, 2024
Contoh Surat Pemindah Bukuan Pajak

Contoh Surat Pemindahbukuan Pajak

Surat pemindahbukuan pajak adalah surat yang digunakan untuk memindahkan hak dan kewajiban pajak dari satu wajib pajak ke wajib pajak lainnya. Surat ini biasanya digunakan ketika terjadi perubahan kepemilikan aset yang terkena pajak, seperti:

  • Penjualan properti: Pembeli properti akan menjadi wajib pajak baru atas properti tersebut.
  • Warisan: Penerima warisan menjadi wajib pajak atas aset warisan yang diterima.
  • Penggabungan atau peleburan perusahaan: Perusahaan baru yang terbentuk akan menjadi wajib pajak atas aset perusahaan yang bergabung/melebur.

Berikut contoh surat pemindahbukuan pajak yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Wajib Pajak Lama] [Alamat Wajib Pajak Lama] [Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak Lama]

[Nama Wajib Pajak Baru] [Alamat Wajib Pajak Baru] [Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak Baru]

Perihal: Permohonan Pemindahbukuan Pajak

Dengan hormat,

Bersama ini, kami sampaikan permohonan pemindahbukuan pajak atas [jenis aset], dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama Aset: [Nama aset]
  • Nomor Identifikasi Aset: [Nomor identifikasi aset]
  • Nomor Objek Pajak: [Nomor objek pajak]
  • Tanggal Pemindahbukuan: [Tanggal pemindahbukuan]
  • Alasan Pemindahbukuan: [Alasan pemindahbukuan]

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak/Ibu dapat memproses permohonan pemindahbukuan pajak ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:

  • [Daftar dokumen pendukung]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Wajib Pajak Lama]

[Jabatan Wajib Pajak Lama]

[Tanda Tangan Wajib Pajak Lama]

[Stempel Wajib Pajak Lama]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Segera hubungi kantor pajak setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pemindahbukuan pajak.

Penting untuk diingat:

  • Permohonan pemindahbukuan pajak harus diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
  • Anda wajib melunasi kewajiban pajak atas aset tersebut sebelum dilakukan pemindahbukuan.
  • Pemindahbukuan pajak merupakan proses yang penting untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Semoga informasi ini bermanfaat!