Contoh Surat Peminjaman Bus Sekolah DKI Jakarta
Berikut adalah contoh surat peminjaman bus sekolah DKI Jakarta yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
[Nama Lembaga/Organisasi] [Alamat Lembaga/Organisasi] [Nomor Telepon Lembaga/Organisasi] [Email Lembaga/Organisasi]
Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jl. [Alamat Dinas Pendidikan DKI Jakarta] Jakarta
Perihal: Permohonan Peminjaman Bus Sekolah
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami [Nama Lembaga/Organisasi] memohon izin untuk meminjam bus sekolah milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk kegiatan [Sebutkan kegiatan yang ingin dilakukan, contoh: study tour ke [nama tempat]]. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
- Tanggal: [Tanggal kegiatan]
- Waktu: [Waktu kegiatan]
- Tujuan: [Tujuan kegiatan]
- Jumlah Peserta: [Jumlah peserta]
Kami memahami bahwa bus sekolah merupakan aset penting milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, kami akan menggunakan bus sekolah dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas keamanan serta kelancaran kegiatan.
Kami bersedia untuk menanggung biaya operasional bus sekolah selama kegiatan, termasuk:
- Biaya bahan bakar: [Jumlah biaya]
- Biaya tol: [Jumlah biaya]
- Biaya parkir: [Jumlah biaya]
Kami akan memastikan bahwa bus sekolah dikembalikan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
- Surat permohonan peminjaman bus sekolah
- Daftar nama peserta kegiatan
- Surat keterangan dari pihak terkait (jika diperlukan)
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama dan Jabatan] [Nama Lembaga/Organisasi]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan informasi yang Anda miliki.
- Pastikan Anda menyertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
- Hubungi pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengetahui prosedur dan persyaratan peminjaman bus sekolah yang berlaku.
- Anda dapat mengunjungi website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.