Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Inspektorat

3 min read Oct 12, 2024
Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Inspektorat

Contoh Surat Pengaduan Masyarakat ke Inspektorat

Surat pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif warga dalam mengawasi kinerja pemerintahan. Surat ini menjadi sarana untuk menyampaikan keluhan, protes, atau saran terkait dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut contoh surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Inspektur

Inspektorat Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

Di Tempat

Perihal : Pengaduan Dugaan [Isi Pengaduan]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Lengkap Pengadu]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Pengadu]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pengadu]

Mengajukan surat pengaduan terkait dengan dugaan [Isi Pengaduan]. Adapun kronologis kejadiannya sebagai berikut:

[Uraikan kronologis kejadian secara detail, jelas, dan objektif. Sebutkan tanggal, waktu, dan tempat kejadian. Sertakan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda]

[Jika ada, lampirkan dokumen pendukung seperti foto, video, atau surat resmi]

Atas dasar hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Inspektur untuk:

  • [Tulis permintaan tindakan yang Anda harapkan dari Inspektorat, misalnya: untuk menyelidiki dugaan penyimpangan, memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah, atau melakukan tindakan korektif]

Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pengadu]

[Nama Lengkap Pengadu]

[Nomor Identitas]

Catatan:

  • Isi dan format surat ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda menyertakan informasi yang lengkap dan akurat.
  • Jangan menggunakan bahasa yang provokatif atau menghina.
  • Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda.
  • Simpan salinan surat pengaduan Anda.

Informasi Tambahan:

  • Cara Pengiriman: Surat pengaduan dapat dikirimkan langsung ke kantor Inspektorat atau melalui pos.
  • Nomor Telpon/Email: Anda dapat menghubungi Inspektorat melalui nomor telepon atau alamat email yang tercantum di website resmi pemerintah daerah.
  • Website Resmi: Anda dapat mencari informasi mengenai Inspektorat di website resmi pemerintah daerah setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat!