Contoh Surat Pengajuan Keberatan Atas Suatu Skpkb

3 min read Oct 11, 2024
Contoh Surat Pengajuan Keberatan Atas Suatu Skpkb

Contoh Surat Pengajuan Keberatan Atas SKPKB

Surat pengajuan keberatan atas SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) merupakan surat resmi yang diajukan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyatakan ketidaksetujuan atas isi SKPKB yang diterbitkan. Surat ini berisi penjelasan mengenai alasan-alasan keberatan dan bukti-bukti yang mendukung.

Berikut adalah contoh surat pengajuan keberatan atas SKPKB:

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) [Nama KPP] di Tempat

Perihal: Keberatan Atas SKPKB No. [Nomor SKPKB]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Wajib Pajak] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP] Alamat: [Alamat Wajib Pajak]

Menyatakan keberatan atas SKPKB No. [Nomor SKPKB] yang diterbitkan oleh KPP [Nama KPP] pada tanggal [Tanggal Penerbitan SKPKB] dengan alasan sebagai berikut:

1. [Alasan Keberatan Pertama]

Uraian: [Jelaskan alasan keberatan pertama secara detail dan logis, serta lampirkan bukti-bukti yang mendukung seperti dokumen transaksi, laporan keuangan, dan sebagainya.]

2. [Alasan Keberatan Kedua]

Uraian: [Jelaskan alasan keberatan kedua secara detail dan logis, serta lampirkan bukti-bukti yang mendukung.]

3. [Alasan Keberatan Ketiga (Jika Ada)]

Uraian: [Jelaskan alasan keberatan ketiga secara detail dan logis, serta lampirkan bukti-bukti yang mendukung.]

Demikian surat keberatan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Wajib Pajak]

[Tanda Tangan Wajib Pajak]

[Stempel Wajib Pajak]

Catatan:

  • Gantilah informasi dalam kurung siku dengan data yang sesuai.
  • Pastikan surat Anda ditulis dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan formal.
  • Lampirkan semua bukti yang mendukung alasan keberatan Anda.
  • Kirimkan surat keberatan ini ke KPP yang menerbitkan SKPKB paling lambat 3 bulan sejak tanggal penerbitan SKPKB.

Penting:

  • Surat keberatan hanya merupakan langkah awal dalam proses penyelesaian sengketa pajak.
  • DJP akan meninjau dan memutuskan keberatan Anda.
  • Jika keberatan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

Informasi selengkapnya mengenai penyelesaian sengketa pajak, silakan kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).