Contoh Surat Pengantar Dinas Doc

3 min read Oct 13, 2024
Contoh Surat Pengantar Dinas Doc

Contoh Surat Pengantar Dinas

Surat pengantar dinas merupakan surat resmi yang dibuat oleh instansi/lembaga untuk menyertakan dokumen atau berkas lain yang ditujukan kepada pihak terkait. Surat ini berisi informasi singkat mengenai tujuan pengiriman dokumen dan identitas pengirim.

Berikut contoh surat pengantar dinas:

Surat Pengantar Dinas

Nomor: 001/SP-Dinas/X/2023

Perihal: Permohonan Izin Penelitian

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan

Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

Di tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami, [Nama Instansi/Lembaga], mengajukan permohonan izin penelitian untuk mahasiswa kami:

  • Nama: [Nama Mahasiswa]
  • NIM: [NIM]
  • Jurusan: [Jurusan]

Penelitian ini akan dilakukan di [Lokasi Penelitian] dengan judul: [Judul Penelitian]. Penelitian ini bertujuan untuk [Tujuan Penelitian].

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat memberikan izin penelitian kepada mahasiswa kami.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:

  1. Surat Permohonan Penelitian dari Mahasiswa
  2. Proposal Penelitian
  3. Surat Keterangan dari Kampus

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Instansi/Lembaga]

[Jabatan]

[Nama]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Nomor surat: Sesuaikan dengan format nomor surat instansi/lembaga.
  • Perihal: Sebutkan dengan singkat dan jelas tujuan pengiriman dokumen.
  • Nama Instansi/Lembaga: Ganti dengan nama instansi/lembaga pengirim.
  • Nama Mahasiswa, NIM, Jurusan, Lokasi Penelitian, Judul Penelitian, Tujuan Penelitian: Ganti dengan informasi yang sesuai.
  • Lampiran: Sesuaikan dengan dokumen yang dilampirkan.

Tips:

  • Gunakan bahasa yang resmi dan sopan.
  • Pastikan penulisan surat rapi dan mudah dipahami.
  • Perhatikan format penulisan surat pengantar dinas.
  • Periksa kembali sebelum mengirimkan surat.

Penting:

  • Setiap instansi/lembaga memiliki format surat pengantar dinas yang berbeda.
  • Pastikan untuk mengikuti format yang berlaku di instansi/lembaga Anda.