Contoh Surat Pengantar Isbat Nikah Dari Desa

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Isbat Nikah Dari Desa

Contoh Surat Pengantar Isbat Nikah dari Desa

Surat pengantar isbat nikah merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh perangkat desa untuk keperluan pengesahan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Surat ini berisi keterangan tentang pernikahan yang dilakukan oleh kedua pasangan, dan biasanya diminta oleh KUA sebagai persyaratan untuk melakukan proses isbat nikah.

Berikut ini contoh surat pengantar isbat nikah dari desa:

SURAT PENGANTAR ISBAT NIKAH

Nomor : ... / .... / .... / ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ...................... Jabatan : Kepala Desa ..................... Alamat : ..................... Nomor Telpon : .....................

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama Suami : ..................... Tempat Tanggal Lahir : ..................... Pekerjaan : ..................... Alamat : .....................

Nama Istri : ..................... Tempat Tanggal Lahir : ..................... Pekerjaan : ..................... Alamat : .....................

Telah melangsungkan pernikahan pada tanggal ..................... di ..................... dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan warga masyarakat setempat, pernikahan tersebut telah memenuhi syarat-syarat sah menurut agama Islam.

Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di .....................

Pada tanggal .....................

Kepala Desa .....................

.....................

Catatan:

  • Isi surat pengantar isbat nikah dapat disesuaikan dengan keadaan dan data yang ada.
  • Surat ini perlu ditandatangani oleh Kepala Desa dan dicap stempel resmi desa.
  • Surat pengantar isbat nikah ini merupakan syarat yang penting untuk proses isbat nikah di KUA.
  • Pastikan bahwa semua data yang tercantum dalam surat pengantar isbat nikah akurat dan sesuai dengan kenyataan.

Selain surat pengantar isbat nikah dari desa, KUA juga biasanya meminta persyaratan lain seperti:

  • KTP kedua pasangan
  • Akta kelahiran kedua pasangan
  • Saksi-saksi yang mengetahui pernikahan
  • Bukti pembayaran biaya isbat nikah

Dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta, proses isbat nikah dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.