Contoh Surat Penghapusan Hutang Perusahaan
Berikut adalah contoh surat penghapusan hutang perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Nomor Telepon]
[Email Perusahaan]
[Tanggal]
Kepada Yth.
[Nama Debitur]
[Alamat Debitur]
Perihal: Permohonan Penghapusan Hutang
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] ingin mengajukan permohonan penghapusan hutang atas tagihan dengan nomor [Nomor Tagihan] dengan total [Jumlah Hutang] yang tercatat atas nama [Nama Debitur].
Hutang tersebut telah jatuh tempo pada [Tanggal Jatuh Tempo] dan hingga saat ini belum dilunasi. Setelah kami melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan [Nama Debitur], kami memutuskan untuk menghapuskan sisa hutang tersebut.
Keputusan ini didasarkan pada [Alasan Penghapusan Hutang].
Dengan adanya penghapusan hutang ini, kami berharap hubungan baik antara [Nama Perusahaan] dan [Nama Debitur] dapat terus terjalin.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan]
[Jabatan Penandatangan]
Catatan:
- Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan situasi dan kondisi spesifik yang terjadi.
- Anda juga perlu menyertakan dokumen pendukung untuk memperkuat alasan penghapusan hutang.
- Pastikan untuk menyimpan salinan surat dan dokumen pendukung sebagai bukti.
Berikut adalah beberapa alasan umum yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan penghapusan hutang:
- Debitur mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu melunasi hutang.
- Debitur telah berupaya maksimal untuk melunasi hutang namun belum berhasil.
- Hubungan baik antara kedua belah pihak ingin dipertahankan.
- Pihak pemberi pinjaman tidak ingin melakukan tindakan hukum terhadap debitur.
Perlu diingat:
- Penghapusan hutang merupakan keputusan yang harus diambil dengan cermat dan matang.
- Anda perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti dampaknya terhadap keuangan perusahaan dan hubungan dengan debitur.
- Konsultasikan dengan tim hukum Anda sebelum mengambil keputusan.