Contoh Surat Penghapusan Piutang Perusahaan

3 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Penghapusan Piutang Perusahaan

Contoh Surat Penghapusan Piutang Perusahaan

Berikut ini contoh surat penghapusan piutang perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Perusahaan]

[Alamat Perusahaan]

[Nomor Telepon Perusahaan]

[Email Perusahaan]

[Tanggal]

Perihal: Permohonan Penghapusan Piutang

Kepada Yth.

[Nama Debitur]

[Alamat Debitur]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan piutang atas nama [Nama Debitur] dengan nomor tagihan [Nomor Tagihan] senilai [Jumlah Piutang] yang jatuh tempo pada [Tanggal Jatuh Tempo], kami sampaikan bahwa hingga saat ini piutang tersebut belum juga dibayarkan.

Setelah dilakukan upaya penagihan secara persuasif, baik melalui telepon, surat, maupun kunjungan langsung, namun belum membuahkan hasil, maka berdasarkan pertimbangan [Alasan Penghapusan Piutang] kami memutuskan untuk menghapus piutang tersebut dari pembukuan perusahaan.

Dengan demikian, kami mohon kepada [Nama Debitur] untuk menerima surat ini sebagai bukti penghapusan piutang yang bersangkutan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan.
  • Pastikan untuk menyertakan alasan yang kuat dan jelas dalam surat penghapusan piutang.
  • Surat ini sebaiknya ditembuskan kepada pihak-pihak terkait, seperti bagian keuangan dan manajemen perusahaan.

Beberapa Alasan Penghapusan Piutang:

  • Debitur dinyatakan pailit atau bangkrut.
  • Debitur tidak dapat ditemukan atau alamatnya tidak jelas.
  • Debitur meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang bertanggung jawab.
  • Piutang telah kadaluarsa dan tidak dapat ditagih lagi.
  • Biaya penagihan lebih tinggi daripada nilai piutang.

Penting untuk diingat bahwa penghapusan piutang merupakan keputusan yang serius dan perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Pastikan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.