Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas Korban Meninggal

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas Korban Meninggal

Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas Korban Meninggal

Surat perdamaian merupakan salah satu bentuk penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban meninggal dunia di luar jalur hukum. Surat ini dibuat untuk menjembatani kesepakatan antara pihak keluarga korban dengan pihak terduga pelaku kecelakaan.

Berikut contoh surat perdamaian kecelakaan lalu lintas korban meninggal:

SURAT PERJANJIAN PERDAMAIAN

Nomor : ... / ... / ... / ...

Perihal : Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ....................................................................... Alamat: ....................................................................... Jabatan: ....................................................................... Sebagai: Pihak Pertama (Keluarga Korban)

  2. Nama: ....................................................................... Alamat: ....................................................................... Jabatan: ....................................................................... Sebagai: Pihak Kedua (Terduga Pelaku Kecelakaan)

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Bahwa pada tanggal .................. terjadi kecelakaan lalu lintas di ..................................... yang mengakibatkan meninggalnya ...................................................................... (Nama Korban), yang merupakan ............................. (Hubungan dengan pihak pertama) dari Pihak Pertama.

Bahwa Pihak Kedua mengakui kesalahannya dalam kecelakaan lalu lintas tersebut dan menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Maka berdasarkan kesepakatan bersama, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pihak Kedua bersedia memberikan uang santunan kepada Pihak Pertama sebesar ..................................... (Jumlah uang) sebagai tanda permohonan maaf dan tanggung jawab atas meninggalnya ...................................................................... (Nama Korban).
  2. Pihak Kedua bersedia menanggung seluruh biaya pemakaman ...................................................................... (Nama Korban).
  3. Pihak Kedua bersedia membantu Pihak Pertama dalam mengurus segala urusan terkait dengan kematian ...................................................................... (Nama Korban).
  4. Pihak Pertama menyatakan menerima santunan dan bantuan yang diberikan oleh Pihak Kedua dan mencabut tuntutan hukum atas kejadian tersebut.
  5. Kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat perjanjian perdamaian ini dibuat untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di ..................................... Pada tanggal .....................................

Pihak Pertama Pihak Kedua

(.....................................) (.....................................)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

(Saksi) (Saksi)

(.....................................) (.....................................)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi surat dan menyetujui isi perjanjian.
  • Disarankan untuk meminta bantuan mediator atau pengacara dalam pembuatan surat perdamaian untuk memastikan kesepakatan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
  • Jika terjadi sengketa setelah penandatanganan surat perdamaian, maka dapat diselesaikan melalui jalur hukum.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan dalam surat perdamaian, seperti nama lengkap, alamat, dan hubungan antar pihak.

Penting untuk diingat bahwa surat perdamaian ini hanya mengatur perdamaian di antara kedua belah pihak. Hal ini tidak serta merta menghapuskan kewajiban hukum yang mungkin terjadi.

Sebelum menandatangani surat perdamaian, konsultasikan dengan pengacara untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak.