Contoh Surat Perintah Kerja Pembelian Barang

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Kerja Pembelian Barang

Contoh Surat Perintah Kerja Pembelian Barang

Surat Perintah Kerja (SPK) Pembelian Barang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemesan kepada pihak pemasok untuk melakukan pembelian barang tertentu. SPK ini berisi detail informasi mengenai jenis barang, jumlah, harga, dan jangka waktu pengiriman.

Berikut ini adalah contoh surat perintah kerja pembelian barang:

Surat Perintah Kerja Pembelian Barang

Nomor: 001/SPK/PT.ABC/2023

Perihal: Perintah Kerja Pembelian Barang

Kepada: PT. XYZ

Alamat: Jalan Sudirman No. 123, Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Melalui surat ini, kami PT. ABC, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 456, Jakarta Selatan, memberikan perintah kerja untuk pembelian barang-barang berikut:

Daftar Barang:

No Nama Barang Jumlah Harga Satuan (Rp) Total (Rp)
1 Laptop Asus VivoBook 10 Unit 8.000.000 80.000.000
2 Printer Epson L3110 5 Unit 1.500.000 7.500.000
3 Monitor Dell 24 Inch 10 Unit 2.500.000 25.000.000
Total - - - 112.500.000

Ketentuan:

  • Barang yang dipesan harus sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang tertera dalam daftar barang.
  • Pengiriman barang dilakukan paling lambat tanggal 15 Februari 2023.
  • Pembayaran dilakukan setelah barang diterima dan dilakukan pengecekan.

Demikian surat perintah kerja ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. ABC

Direktur

[Nama Direktur]

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat SPK:

  • Identitas pemesan dan pemasok: Pastikan identitas kedua belah pihak tercantum jelas dan benar.
  • Tanggal: Tanggal pembuatan SPK harus tertera dengan jelas.
  • Daftar barang yang dipesan: Rincian barang yang dipesan harus lengkap dan akurat.
  • Jumlah, harga, dan total: Pastikan jumlah, harga, dan total harga barang telah dihitung dengan benar.
  • Jangka waktu pengiriman: Tentukan batas waktu pengiriman barang yang jelas.
  • Ketentuan pembayaran: Tentukan cara pembayaran dan jangka waktu pembayaran.
  • Keamanan dan garansi: Tentukan hal-hal terkait jaminan keamanan dan garansi barang.
  • Tanda tangan: SPK harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Manfaat SPK Pembelian Barang:

  • Sebagai bukti resmi: SPK menjadi bukti resmi tentang perjanjian pembelian antara pemesan dan pemasok.
  • Menghindari kesalahpahaman: SPK membantu menghindari kesalahpahaman dalam proses pembelian, khususnya terkait jenis barang, jumlah, harga, dan jangka waktu pengiriman.
  • Mempersingkat proses pembelian: SPK memudahkan proses pembelian dengan memberikan panduan yang jelas dan terstruktur.
  • Meningkatkan efisiensi: SPK membantu dalam proses pengawasan dan monitoring terhadap proses pembelian barang.

Kesimpulan:

SPK Pembelian Barang merupakan dokumen penting dalam proses pembelian. Dengan menggunakan SPK, proses pembelian akan menjadi lebih terstruktur, efisien, dan terhindar dari kesalahpahaman.