Contoh Surat Perintah Kerja (spk) Pengadaan Barang Dan Jasa

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Kerja (spk) Pengadaan Barang Dan Jasa

Contoh Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Barang dan Jasa

Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur tentang hubungan kerja antara pemberi kerja dengan penyedia jasa dalam suatu proyek pengadaan barang dan jasa. SPK memuat rincian pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan biaya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Berikut ini contoh SPK pengadaan barang dan jasa:

SURAT PERINTAH KERJA

Nomor : 001/SPK/PT.ABC/I/2023

Tanggal : 01 Januari 2023

Perihal : Perintah Kerja Pengadaan Barang

Yang Menandatangani,

PT. ABC

Berkedudukan di : [Alamat PT. ABC]

Diwakili oleh : [Nama Direktur/Pimpinan]

Jabatan : Direktur/Pimpinan

**Dalam hal ini disebut sebagai Pemberi Kerja

Dengan,

[Nama Perusahaan Penyedia Jasa]

Berkedudukan di : [Alamat Perusahaan Penyedia Jasa]

Diwakili oleh : [Nama Direktur/Pimpinan]

Jabatan : Direktur/Pimpinan

**Dalam hal ini disebut sebagai Penyedia Jasa

**Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyepakati Surat Perintah Kerja (SPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pekerjaan

1.1 Pekerjaan yang menjadi pokok Surat Perintah Kerja ini adalah pengadaan [Nama Barang] sebanyak [Jumlah] unit.

1.2 Spesifikasi Teknis dari barang yang akan diadakan tercantum dalam lampiran SPK ini.

Pasal 2 : Waktu Pelaksanaan

2.1 Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah [Jumlah] hari kalender sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

2.2 Penyedia Jasa wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Pasal 3 : Biaya

3.1 Biaya yang dibayarkan oleh Pemberi Kerja kepada Penyedia Jasa untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah [Jumlah Uang], [Mata Uang].

3.2 Pembayaran dilakukan [Cara Pembayaran].

Pasal 4 : Sanksi

4.1 Penyedia Jasa dikenakan denda [Jumlah], [Mata Uang] per hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

4.2 Pemberi Kerja berhak untuk menghentikan kontrak jika Penyedia Jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan SPK ini.

Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa

5.1 Sengketa yang timbul akibat pelaksanaan SPK ini diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

5.2 Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui jalur hukum di [Nama Pengadilan]

Pasal 6 : Ketentuan Lain

6.1 SPK ini dibuat dalam rangkap [Jumlah] rangkap, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

6.2 Segala hal yang belum diatur dalam SPK ini akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama yang akan dibuat kemudian.

Demikian Surat Perintah Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota] , [Tanggal]

Pemberi Kerja

[Nama Direktur/Pimpinan]

[Jabatan]

Penyedia Jasa

[Nama Direktur/Pimpinan]

[Jabatan]

Lampiran :

  • Spesifikasi Teknis Barang
  • Gambar/Foto Barang

Catatan:

  • Contoh SPK di atas dapat digunakan sebagai panduan dalam pembuatan SPK yang sebenarnya.
  • Isi dari SPK harus disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.
  • SPK yang dibuat harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Semoga contoh SPK ini bermanfaat!