Contoh Surat Perjanjian Fee Penjualan Tanah
Surat Perjanjian Fee Penjualan Tanah ini dibuat dan ditandatangani di [Kota], pada tanggal [Tanggal] oleh dan diantara :
Pihak Pertama Nama : [Nama Pemilik Tanah] Alamat : [Alamat Pemilik Tanah] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemilik Tanah]
Pihak Kedua Nama : [Nama Perantara] Alamat : [Alamat Perantara] No. Identitas : [Nomor Identitas Perantara]
DENGAN INI PARA PIHAK MENYATAKAN BAHWA :
PASAL 1 :
- Obyek Perjanjian
- Obyek perjanjian ini adalah tanah yang terletak di [Lokasi Tanah], seluas [Luas Tanah] meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : [Batas Utara]
- Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
- Sebelah Timur : [Batas Timur]
- Sebelah Barat : [Batas Barat]
- Obyek perjanjian ini adalah tanah yang terletak di [Lokasi Tanah], seluas [Luas Tanah] meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Tujuan Perjanjian
- Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai perantara dalam proses penjualan tanah yang menjadi obyek perjanjian.
PASAL 2 :
- Tugas dan Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban mencarikan pembeli untuk tanah obyek perjanjian.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan negosiasi harga dan syarat penjualan dengan calon pembeli.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk membantu dalam proses administrasi jual beli tanah.
PASAL 3 :
- Fee Penjualan
- Pihak Pertama setuju untuk memberikan fee penjualan kepada Pihak Kedua sebesar [Persentase Fee]% dari harga jual tanah.
- Fee penjualan akan dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua setelah proses jual beli tanah selesai dan pembayaran dari pembeli diterima oleh Pihak Pertama.
PASAL 4 :
- Syarat Penjualan
- Harga jual tanah ditetapkan sebesar [Harga Tanah].
- Pembayaran atas pembelian tanah akan dilakukan oleh pembeli kepada Pihak Pertama secara [Cara Pembayaran].
- Proses jual beli tanah akan diselesaikan paling lambat dalam jangka waktu [Jangka Waktu] setelah perjanjian ini ditandatangani.
PASAL 5 :
- Tanggung Jawab
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan dan kelengkapan dokumen tanah yang menjadi obyek perjanjian.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.
PASAL 6 :
- Sengketa
- Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota].
PASAL 7 :
- Perubahan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
PASAL 8 :
- Penghentian Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian.
DENGAN INI PERJANJIAN INI DIBUAT DALAM DUPLIKAT ASLI, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama,
[Tanda Tangan dan Nama Terang]
Pihak Kedua,
[Tanda Tangan dan Nama Terang]
Saksi-Saksi :
- [Nama Saksi]
- [Nama Saksi]
Catatan:
- Surat perjanjian ini merupakan contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari perjanjian ini.
- Pastikan untuk mencantumkan informasi yang lengkap dan akurat pada surat perjanjian ini.