Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor
Surat Perjanjian Gadai Motor ini dibuat dan ditandatangani oleh:
-
Pihak Pertama (Pemberi Gadai), yang selanjutnya disebut PEMINJAM, dengan identitas sebagai berikut:
- Nama :
- Alamat :
- Nomor Identitas :
- Nomor Telepon :
-
Pihak Kedua (Penerima Gadai), yang selanjutnya disebut PEMINJAM, dengan identitas sebagai berikut:
- Nama :
- Alamat :
- Nomor Identitas :
- Nomor Telepon :
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
-
PEMINJAM memberikan gadai kepada PEMINJAM atas sebuah sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk :
- Tipe :
- Tahun Pembuatan :
- Nomor Rangka :
- Nomor Mesin :
- Warna :
- Kondisi :
-
PEMINJAM memberikan gadai kepada PEMINJAM sebagai jaminan atas pinjaman uang sejumlah Rp. [Jumlah Pinjaman] ([Terbilang]).
Pasal 2 : Jangka Waktu
- Jangka waktu peminjaman uang adalah [Jangka Waktu], terhitung sejak tanggal [Tanggal Peminjaman], hingga tanggal [Tanggal Pelunasan].
Pasal 3 : Bunga dan Denda
- PEMINJAM akan dikenakan bunga sebesar [Bunga] per bulan atas pinjaman uang yang diterima.
- Jika PEMINJAM terlambat melunasi pinjaman, maka PEMINJAM akan dikenakan denda sebesar [Denda] per hari keterlambatan.
Pasal 4 : Kewajiban dan Hak PEMINJAM
-
PEMINJAM berkewajiban untuk:
- Melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) tepat waktu.
- Menjaga dan merawat sepeda motor yang digadai dengan baik.
- Mengizinkan PEMINJAM untuk memeriksa kondisi sepeda motor yang digadai sewaktu-waktu.
- Tidak menjual, menggadaikan, atau mengalihkan kepemilikan sepeda motor yang digadai kepada pihak lain tanpa persetujuan PEMINJAM.
- Memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada PEMINJAM terkait dengan identitas dan kepemilikan sepeda motor yang digadai.
-
PEMINJAM berhak untuk:
- Menerima pinjaman uang sesuai dengan jumlah yang disepakati.
- Menolak permohonan peminjaman uang jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
- Meminta pengembalian sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM telah melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
- Mengambil alih kepemilikan sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Pasal 5 : Kewajiban dan Hak PEMINJAM
-
PEMINJAM berkewajiban untuk:
- Menyerahkan sepeda motor yang digadai kepada PEMINJAM dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam surat perjanjian ini.
- Memberikan surat tanda bukti kepemilikan sepeda motor yang sah kepada PEMINJAM.
- Membayar denda jika PEMINJAM terlambat melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
-
PEMINJAM berhak untuk:
- Menahan sepeda motor yang digadai sebagai jaminan hingga PEMINJAM melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
- Menjual sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
- Mengambil alih kepemilikan sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PEMINJAM dan PEMINJAM.
- Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7 : Ketentuan Lain
- Surat Perjanjian Gadai Motor ini dibuat rangkap 2 (dua) buah, masing-masing bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Surat Perjanjian Gadai Motor ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Tempat, Tanggal]
PEMINJAM PEMINJAM
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Nama Tercetak] [Nama Tercetak]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Anda perlu menyesuaikan isi surat ini dengan kondisi dan kesepakatan yang telah Anda sepakati dengan pihak penerima gadai.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani surat perjanjian ini.
- Pastikan semua poin dalam surat perjanjian ini dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.