Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor Word

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor Word

Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor

Surat Perjanjian Gadai Motor ini dibuat dan ditandatangani oleh:

  1. Pihak Pertama (Pemberi Gadai), yang selanjutnya disebut PEMINJAM, dengan identitas sebagai berikut:

    • Nama :
    • Alamat :
    • Nomor Identitas :
    • Nomor Telepon :
  2. Pihak Kedua (Penerima Gadai), yang selanjutnya disebut PEMINJAM, dengan identitas sebagai berikut:

    • Nama :
    • Alamat :
    • Nomor Identitas :
    • Nomor Telepon :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PEMINJAM memberikan gadai kepada PEMINJAM atas sebuah sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut:

    • Merk :
    • Tipe :
    • Tahun Pembuatan :
    • Nomor Rangka :
    • Nomor Mesin :
    • Warna :
    • Kondisi :
  2. PEMINJAM memberikan gadai kepada PEMINJAM sebagai jaminan atas pinjaman uang sejumlah Rp. [Jumlah Pinjaman] ([Terbilang]).

Pasal 2 : Jangka Waktu

  1. Jangka waktu peminjaman uang adalah [Jangka Waktu], terhitung sejak tanggal [Tanggal Peminjaman], hingga tanggal [Tanggal Pelunasan].

Pasal 3 : Bunga dan Denda

  1. PEMINJAM akan dikenakan bunga sebesar [Bunga] per bulan atas pinjaman uang yang diterima.
  2. Jika PEMINJAM terlambat melunasi pinjaman, maka PEMINJAM akan dikenakan denda sebesar [Denda] per hari keterlambatan.

Pasal 4 : Kewajiban dan Hak PEMINJAM

  1. PEMINJAM berkewajiban untuk:

    • Melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) tepat waktu.
    • Menjaga dan merawat sepeda motor yang digadai dengan baik.
    • Mengizinkan PEMINJAM untuk memeriksa kondisi sepeda motor yang digadai sewaktu-waktu.
    • Tidak menjual, menggadaikan, atau mengalihkan kepemilikan sepeda motor yang digadai kepada pihak lain tanpa persetujuan PEMINJAM.
    • Memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada PEMINJAM terkait dengan identitas dan kepemilikan sepeda motor yang digadai.
  2. PEMINJAM berhak untuk:

    • Menerima pinjaman uang sesuai dengan jumlah yang disepakati.
    • Menolak permohonan peminjaman uang jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
    • Meminta pengembalian sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM telah melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
    • Mengambil alih kepemilikan sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Pasal 5 : Kewajiban dan Hak PEMINJAM

  1. PEMINJAM berkewajiban untuk:

    • Menyerahkan sepeda motor yang digadai kepada PEMINJAM dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam surat perjanjian ini.
    • Memberikan surat tanda bukti kepemilikan sepeda motor yang sah kepada PEMINJAM.
    • Membayar denda jika PEMINJAM terlambat melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
  2. PEMINJAM berhak untuk:

    • Menahan sepeda motor yang digadai sebagai jaminan hingga PEMINJAM melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada).
    • Menjual sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
    • Mengambil alih kepemilikan sepeda motor yang digadai jika PEMINJAM tidak melunasi pinjaman uang beserta bunga dan denda (jika ada) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PEMINJAM dan PEMINJAM.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian Gadai Motor ini dibuat rangkap 2 (dua) buah, masing-masing bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  2. Surat Perjanjian Gadai Motor ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Tempat, Tanggal]

PEMINJAM PEMINJAM

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Tercetak] [Nama Tercetak]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat ini dengan kondisi dan kesepakatan yang telah Anda sepakati dengan pihak penerima gadai.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani surat perjanjian ini.
  • Pastikan semua poin dalam surat perjanjian ini dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.