Contoh Surat Perjanjian Jaga Malam
Surat Perjanjian Jaga Malam ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun] di [tempat], oleh dan antara:
Pihak Pertama
Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] No. Identitas : [Nomor Identitas Pihak Pertama]
Pihak Kedua
Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] No. Identitas : [Nomor Identitas Pihak Kedua]
**Pasal 1: **
Pengertian
- Jaga malam adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pihak Kedua untuk mengawasi dan menjaga keamanan [obyek yang dijaga] selama waktu tertentu di malam hari.
- Obyek yang dijaga adalah [sebutkan obyek yang dijaga, misalnya: toko, rumah, kantor] yang berada di [alamat obyek yang dijaga].
- Waktu jaga adalah [waktu jaga, misalnya: pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB]
**Pasal 2: **
Tugas dan Tanggung Jawab Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Menjaga keamanan [obyek yang dijaga] selama waktu jaga.
- Melakukan patroli di sekitar [obyek yang dijaga] secara berkala.
- Mencatat setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di [obyek yang dijaga].
- Melaporkan kepada Pihak Pertama mengenai setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas jaga malam.
**Pasal 3: **
Hak Pihak Kedua
Pihak Kedua berhak untuk:
- Mendapatkan upah jaga sesuai dengan kesepakatan.
- Mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan selama menjalankan tugas jaga malam, seperti [sebutkan fasilitas, misalnya: tempat istirahat, penerangan, dan lain-lain].
**Pasal 4: **
Upah Jaga
Pihak Pertama akan memberikan upah jaga kepada Pihak Kedua sebesar [jumlah uang] untuk setiap malam jaga. Upah jaga akan dibayarkan pada [tanggal pembayaran].
**Pasal 5: **
Sanksi
- Jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas jaga malam sebagaimana mestinya, maka Pihak Pertama berhak untuk memberikan sanksi berupa [sebutkan sanksi, misalnya: peringatan lisan, denda, pemutusan hubungan kerja].
- Jika Pihak Pertama tidak membayarkan upah jaga sesuai dengan kesepakatan, maka Pihak Kedua berhak untuk menuntut pembayaran upah jaga yang tertunggak.
**Pasal 6: **
Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [lama perjanjian, misalnya: 1 (satu) tahun] terhitung sejak tanggal ditandatangani.
**Pasal 7: **
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
**Pasal 8: **
Lain-lain
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
Demikian surat perjanjian jaga malam ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
[Nama Saksi 1] [Nama Saksi 2]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]