Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo Pembayaran

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo Pembayaran

Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo Pembayaran

Surat perjanjian jatuh tempo pembayaran merupakan dokumen penting yang mengatur kewajiban pembayaran antara dua pihak, yaitu pihak pemberi hutang (kreditur) dan pihak penerima hutang (debitur). Berikut contoh surat perjanjian jatuh tempo pembayaran yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN

Nomor : [Nomor Surat]

Tanggal : [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. [Nama Pemberi Hutang] * Beralamat di : [Alamat Pemberi Hutang] * Berlaku untuk dan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri * Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2. [Nama Penerima Hutang] * Beralamat di : [Alamat Penerima Hutang] * Berlaku untuk dan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri * Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PIHAK-PIHAK.

MEMPERTIMBANGKAN :

Bahwa PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada PIHAK KEDUA sejumlah [Jumlah Uang] (terbilang : [Jumlah Uang Terbilang])

Bahwa PIHAK KEDUA telah menerima pinjaman dari PIHAK PERTAMA sejumlah [Jumlah Uang] (terbilang : [Jumlah Uang Terbilang])

Bahwa PIHAK KEDUA berjanji akan melunasi hutangnya kepada PIHAK PERTAMA dengan ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1

Jatuh Tempo Pembayaran

  1. PIHAK KEDUA wajib melunasi hutangnya kepada PIHAK PERTAMA paling lambat pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo].
  2. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di [Tempat Pembayaran] atau melalui transfer ke rekening [Nomor Rekening] atas nama [Nama Bank].

PASAL 2

Denda keterlambatan

  1. Apabila PIHAK KEDUA terlambat dalam melunasi hutangnya, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda sebesar [Persentase Denda]% per [Periode Denda] dari total hutang.
  2. Denda keterlambatan dihitung sejak tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal pelunasan hutang.

PASAL 3

Sanksi

  1. Apabila PIHAK KEDUA tidak melunasi hutangnya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menagih hutang tersebut melalui jalur hukum.
  2. Semua biaya yang timbul akibat penagihan hukum menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PASAL 4

Perubahan Perjanjian

  1. Setiap perubahan atau penambahan isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

PASAL 5

Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].

PASAL 6

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pemberi Hutang] [Nama Penerima Hutang]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan isi perjanjian jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Tentukan tanggal jatuh tempo pembayaran dengan jelas.
  • Tentukan mekanisme pembayaran, termasuk cara dan tempat pembayaran.
  • Tentukan sanksi yang jelas bagi debitur yang terlambat dalam melunasi hutang.
  • Tentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.
  • Simpan surat perjanjian dengan baik sebagai bukti tertulis.

Kesimpulan

Surat perjanjian jatuh tempo pembayaran merupakan dokumen penting yang melindungi kepentingan kedua belah pihak. Dengan membuat surat perjanjian yang jelas dan lengkap, maka akan tercipta hubungan yang baik dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

Related Post