Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo

Contoh Surat Perjanjian Jatuh Tempo

Surat perjanjian jatuh tempo merupakan dokumen penting yang mengatur kewajiban pembayaran utang dalam jangka waktu tertentu. Berikut contoh surat perjanjian jatuh tempo yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JATUH TEMPO

Nomor: ...................

Tanggal: ...................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ................... Alamat: ................... Nomor Identitas: ................... Jabatan: ................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: ................... (sebutkan nama perusahaan/organisasi) Sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: ................... Alamat: ................... Nomor Identitas: ................... Jabatan: ................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: ................... (sebutkan nama perusahaan/organisasi) Sebagai Pihak Kedua

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian jatuh tempo atas transaksi sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayar sejumlah uang kepada Pihak Pertama sebesar Rp. ................... (terbilang: ...................)
  2. Pembayaran atas kewajiban Pihak Kedua tersebut dilakukan secara bertahap dengan jatuh tempo pembayaran sebagai berikut:
    • Tanggal ...................: Rp. ...................
    • Tanggal ...................: Rp. ...................
    • Tanggal ...................: Rp. ...................
    • Dst.

Pasal 2: Denda Keterlambatan

  1. Jika Pihak Kedua melakukan pembayaran melebihi batas waktu jatuh tempo, maka Pihak Kedua dikenakan denda keterlambatan sebesar ................ % per hari dari jumlah pokok hutang yang belum dibayarkan.
  2. Denda keterlambatan dihitung sejak tanggal jatuh tempo hingga tanggal pelunasan.

Pasal 3: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 4: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembaran, masing-masing berisi isi yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berlaku sepanjang waktu sampai semua kewajiban yang tercantum dalam perjanjian ini terpenuhi.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan perjanjian ini hanya berlaku apabila telah disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

........................... ...........................

Saksi 1 Saksi 2

........................... ...........................

Catatan:

  • Silahkan disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis transaksi yang Anda lakukan.
  • Pastikan Anda memahami setiap poin dalam perjanjian ini.
  • Sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.

Semoga contoh surat perjanjian jatuh tempo ini bermanfaat.