Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Belum Lunas

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Belum Lunas

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Belum Lunas

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah yang belum lunas:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor : 001/SPJB/X/2023

**Pada hari ini, ** [Hari] **, tanggal ** [Tanggal] **, bulan ** [Bulan] **, tahun dua ribu dua puluh tiga, bertempat di ** [Tempat] ,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama penjual] ,
    • Alamat : [Alamat penjual]
    • No. KTP : [Nomor KTP penjual]

selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  1. [Nama pembeli] ,
    • Alamat : [Alamat pembeli]
    • No. KTP : [Nomor KTP pembeli]

selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Tanah (SPJB) dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli sebidang tanah yang terletak di [Lokasi tanah] , dengan luas [Luas tanah] , dengan batas-batas sebagai berikut :

  • [Batas tanah]

Pasal 2

Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah tersebut adalah sebesar [Jumlah uang] , [Cara pembayaran] .
  2. [Jika pembayaran dilakukan secara cicilan, cantumkan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu, dan cara pembayaran]
  3. [Jika pembayaran dilakukan secara tunai, cantumkan informasi mengenai jangka waktu pembayaran]
  4. [Jika pembayaran dilakukan dengan cara lain, cantumkan informasi mengenai cara pembayaran]

Pasal 3

Serah Terima Tanah

  1. Serah terima tanah akan dilakukan setelah [Syarat serah terima tanah]
  2. [Jika ada ketentuan khusus mengenai serah terima tanah, cantumkan di sini]

Pasal 4

Pembebasan Beban dan Kewajiban

Pihak Pertama menyatakan bahwa tanah tersebut [Status tanah] dan bebas dari segala bentuk sengketa, beban, dan kewajiban. Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat [Contoh: tanah dalam sengketa, atau tanah tersebut berbeban utang] .

Pasal 5

Biaya dan Pajak

  1. [Cantumkan informasi mengenai biaya dan pajak yang ditanggung oleh masing-masing pihak]
  2. [Contoh: biaya balik nama sertifikat tanah ditanggung oleh pihak pembeli]

Pasal 6

Denda

  1. [Jika ada ketentuan mengenai denda, cantumkan di sini]
  2. [Contoh: Jika Pihak Kedua terlambat membayar cicilan, maka akan dikenakan denda sebesar [Jumlah denda] per hari]

Pasal 7

Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8

Ketentuan Lain

  1. [Cantumkan ketentuan lain yang dianggap perlu, seperti tentang jaminan, atau tentang pembatalan perjanjian]
  2. [Contoh: Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar]

Pasal 9

Berlakunya Perjanjian

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Jual Beli Tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Penjual] [Nama Pembeli]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Saksi-Saksi :

  1. [Nama Saksi]
    • Alamat : [Alamat Saksi]
    • No. KTP : [Nomor KTP Saksi]
  2. [Nama Saksi]
    • Alamat : [Alamat Saksi]
    • No. KTP : [Nomor KTP Saksi]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Anda sebaiknya berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk membuat perjanjian yang sah dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan bahwa semua informasi yang dicantumkan dalam perjanjian benar dan lengkap.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat perjanjian:

  • Jelaskan dengan jelas dan detail tentang objek jual beli tanah.
  • Tentukan harga jual yang disepakati kedua belah pihak.
  • Tentukan cara pembayaran, termasuk jangka waktu dan cara pembayaran.
  • Tentukan tanggal dan syarat serah terima tanah.
  • Pastikan tanah tersebut bebas dari sengketa dan beban.
  • Tentukan biaya dan pajak yang ditanggung oleh masing-masing pihak.
  • Tentukan mekanisme penyelesaian sengketa.

Perjanjian jual beli tanah yang dibuat dengan benar dan lengkap akan melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.